
Bajenta News.
Kuala Kapuas,– Untuk meningkatkan Budaya Literasi dan mingkatkan minat baca masyarakat Kabupaten Kapuas, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Kelas IIB Kuala Kapuas, Selasa 22/3/2022.
Penandatangan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Kepala Disarpustaka Kab. Kapuas Komari, SE dan Kepala Pengadilan Agama Kelas IIB Kuala Kapuas Muhammad Anton Dwi Putra, SH. MH. bertempat di Kantor Dinas Sarpustaka Kapuas.
” MoU ini terkait dengan pinjam pakai buku Perpustakaan ini guna untuk mengisi Pojok Baca pada Kantor Pengadilan Agama Kuala Kapuas.” Ujar Kepala Disarputaka Kabupaten Kapuas, Komari SE.
Dengan adanya kerjasama ini,akan memberikan Motivasi bagi Bidang Perpustakaan dan Bidang Pengolahan Kearsipan, sehingga bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dan program kerja dapat terlaksana dengan baik.
” yaitu ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa melalui perpustakaan, disamping itu juga melestarikan dan menyelamatkan arsip-arsip vital yg ada di lembaga-lembaga swasta maupun Pemerintah Daerah melalui Bidang Kearsipan,” ungkap Komari.
Dalam kesempatan itu, Kepala PA Kuala Kapuas Muhammad Anton Dwi Putra menyampaikan bahwa kedepannya PA Kuala Kapuas akan berusaha meningkatkan Budaya Literasi dan pengelolaan Kearsipan yang baik pada Kantor Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (Adm/hmskmf)