Ketua DPRD Kapuas Sebutkan Pentingnya OPD Buat MoU dengan Pihak Kejaksaan

Ardiansah, S.Hut. MM

Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Menyikapi adanya perjanjian kerjasama (MoU) antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan pihak Kejaksaan merupakan langkah baik.
” Terutama terkait regulasi dan data diperlukan masukan dan pendampingan dari pihak Kejaksaan agar tidak keliru dan melanggar hukum”ujar Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut. MM melalui media sosial WhatsApp pribadinya, Rabu 16/3/2022.
Apalagi, saat ini berbagai aturan dan regulasi banyak bermunculan baru, maka diperlukan penelaahan dan perhatian serta penempatan yang tepat dan benar.
Sebagaimana diketahui bahwa OPD yang sudah melakukan MoU dengan pihak Kajari Kapuas seperti Dinas Perindagkop UMKM, dan beberapa Kecamatan di Kapuas.
” Hendaknya OPD lain segera melakukan hal yang sama”jelas Sekretaris DPD Partai Golkar di Kapuas ini.
Mamfaat dari adanya MoU OPD dengan Kajari terkait awalnya dengan data yang dikeluarkan agar tidak sampai menjadi bumerang pelanggaran hukum masuk pidana khusus.
“Perlu diingat bahwa MoU tersebut bukan berarti lalu bebas melakukan pelanggaran hukum, akan tetapi hanya bersifat pencegahan dan memberikan basukan untuk bisa menjalankan pemerintahan dengan baik dan benar”jelas Awo sapaan akrab mantan Damang Pasak Talawang ini.
Penandatanganan kerja sama tersebut merupakan sarana konsultasi data apakah sudah tepat atau akan memunculkan dampak pelanggaran hukum, Demikian Awo. (Adm)

Kuala Kapuas Legislatif