Kepala Puskesmas Jadi Jabatan Fungsional, ini Amanat Ben Brahim

Kepala Puskesmas Jadi Jabatan Fungsional, ini Amanat Ben Brahim

Ket : Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat ketika melantik Pejabat Fungional eselon IVa Kepala Puskesmas se Kabupaten Kapuas, Rabu 2/3/2022

Bejenta News
Kuala Kapuas,- Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melantik 26 Pejabat struktural Kepala Puskesmas se Kabupaten Kapuas menjadi Jabatan Fungsional kemarin Rabu 2/3/2022.
Pengambilan sumpah Jabatan tersebut dihadiri Sekda Kapuas, Septedy yang sekaligus sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kapuas.
Bupati Kapuas Ben Brahim dalam amanat dan sekaligus memberikan pesan agar seluruh pejabat struktural lebih maksimal melakukan pelayanan kesehatan dimasing-masing wilayah kerjanya.
“Bagi yang dilantik agar bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan maksimal, tidak mengenal lelah dan mrlaksanakan tugasnya tidak terbatas waktu” ujar Ben Brahim S Bahat saat itu.

Ditempat yang sama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, Drs. Aswan, M.Si menjelaskan bahwa pelantikan tersebut berdasarkan peraturan kepegawaian dan Menkes.
” jabatan Kepala Puskesmas adalah pajabat eselon IVa menjadi Pejabat Fungional” ujar Aswan.
Ada sebanyak 16 Kepala Puskesmas devinitif memenuhi syarat untuk dilantik dan masih ada 10 pejabat Kepala Puskesmas hanya berstatus Plt karena belum memenuhi syarat” jelas Aswan
Karena Jabatan Kepala Puskesmas hanyalah jabatan tambahan yang diwajibkan kepada personil nya sudah mendapat gelar Dokter tidak boleh gelar Sarjana lain.
Diakui Aswan bahwa dari seluruh pengajuan pejabat eselon IVa untuk jabatan Kepala Puskesmas di Kapuas sudah diusulkan oleh pihak Dinkes namun setelah di telisik sesuai aturan berlaku hanya terdapat 16 orang yang memenuhi syarat.(Adm).

Barito Selatan Kuala Kapuas