Bajenta News
Kuala Kapuas,- Untuk memberikan penyegaran dilingkungan anggota DPRD Kabupaten Kapuas kemarin 23/2/2022 melakukan penggeseran anggota dewan pada masing-masing Komisi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Pada jumat depan akan diumumkan hasil masing-masing dari fraksi untuk menempatkan fersonil anggota dewan pada komisi” ucap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.
Penggeseran anggota DPRD menempati masing-masing Komisi merupakan hal yang biasa dan merupakan sarana penyegaran untuk tugas dan fungsi anggota dewan.
Fraksi-fraksi di Dewan kapuas seperti Fraksi Golkar, fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi PPP, Fraksi Bintang Demokrat, Fraksi Keadilan Amanat Bangsa dipersilahkan melakukan rapat internal menentukan anggota-anggotanya untuk menempati 4 komisi di Dewan Kapuas.
” Masing-masing Komisi memiliki tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan berlaku” jelas Sekretaris DPD Partai Golkar di Kapuas ini.
Dengan terjadinya penggeseran diharapkan anggota Dewan Kapuas semakin memiliki kemampuan terbaik sebagai wakil rakyat di Kabupaten Kapuas.(adm)