Kajari Kapuas Tidak Kompromi Bila Bawahanya Main Kasus

Kajari Kapuas Tidak Kompromi Bila Bawahanya Main Kasus

Ket :  Kajari Kapuas Arif Raharjo SH MH didampingi Kasi Intel Haris Wibowo dan Kasi Pidum Igor Sirait ketika menyampaikan keterangan tidak benar jajarnya melakukan pemerasan.

Bajenta News
Kuala Kapuas,- Merebab isyu adanya jajaran Kajari Kapuas melakukan hal yang tidak terpuji dengan bermain kasus untuk mencari keuntungan pribadi.
Bertabar kabar seperti itu membuat Kajari Kapuas Arif Raharjo, SH, MH merasa gusar dan dengan tegas menyatakan tidak akan kompromi terhadap jajaranya yang mempermalukan lembaga.
“Penanganan kasus semata adalah amanat diberikan negara kepada kami, apalagi yang ditangani adalah terkait kasus perlindungan anak dan perempuan” jelas Arif Raharjo, SH. MH diaula Kajari Kapuas, Rabu, 16/2/2022.
Atas kejadian tersebut, oknum Jaksa penuntut diperiksa oleh Pengawas Kajati Kalteng, tidak terbukti adanya permasalahan yang dituduhkan.
Pertama, adalah kasus pemerkosaan terdakwa AR dijatuhi hukuman oleh Majelis Hskim dengan 8 Tahun 6 bulan.
Kedua, kasus ekploitasi dilakukan oleh ayah kandung korban bersama dengan seorang mucikarinya dimana Majelis Hakim memutuskan untuk orang tua Korban sebesar 5 tahun sekian bulan sedangkan mucikarinya 4 tahun sekian bulan.
Apalagi dituduh bahwa oknum Jaksa yang menangani kasus tersebut melakukan oemeresan terhadap keluarga terdakwa, itu ditegaskan tidak benar.
Untuk kasus yang ditangani adalah terjadinya pemerkosaan dan ekploitasi yang dilakukan terdakwa ” jaksa melihat dari berbagai sudut, dan apa yang disampaikan ke Majelis Hakim dimana pertarungan antara Jaksa Penuntut dengan Pengacara terdakwa sepertinya Jaksa dimenangkan”jelas Arif.
Kenapa kami menempatkan orang tua korban ditempatkan pada tuntutan lebih berat lagi dari pada mucikarinya.
“Begitu pula dengan barang bukti salah satunya sebuah mobil yang digunakan terdakwa, tapi terpaksa kami tolak karena kasusnya masih belum inkrah atau belum memiliki hukum yang kuat” demikian Arif Raharjo.(adm)

Hukum dan Kriminal Kuala Kapuas