Pemkab Dorong Peningkatan Kualitas Pelaku Usaha di Kapuas

Bintek dan Sosialisasi Inplementasi Perijinan Berusaha dan Inplementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2023.

BAJENTABAJURAH.COM.
Kapuas,- Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) menggelah Bimbingan Teknis (Bintek) di aula Hotel Permata In Kuala Kapuas, 20/6/2023.

Kegiatan Bintek tersebut betajuk Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Inplementasi Perijinan Berusaha dan Inplementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2023 dibuka langsung oleh Plt. Bupati Kapuas, HM. Nafiah Ibnoor dengan para peserta Bintek diikuti pelaku usaha di Kapuas.

” Kegiatan ini merupakan wadah peningkatan wawasan pelaku usaha dalam menjalankan usahanya sehingga dapat berkontribusi mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan realisasi investasi ” ujar Plt. Bupati Kapuas HM. Nafiah Ibnoor saat itu.

Kegiatan tersebut, sebagai salah satu instromen untuk mendukung pencapaian target penanaman modal yang berkualitas dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan khususnya di Kapuas.

Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Kapuas Pangeran S. Pandiangan mengatakan bahwa sebagai salah satu sarana sosialiasi segala aturan belaku untuk penerbitan izin yang berbasis resiko.

” Selain untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pada pelaku usaha maupun calon pelaku usaha memahami aturan dan regulasi yang berlaku dalam penerbitan perizinan baik berbasis resiko tinggi, rendah dan menengah,” ujar Pangeran S. Pandiangan.

Kemudian, dimasa sekarang ini, kita telah tersedia sistem aplikasi sehingga dalam mengurus pelizinan bagi pelaku usaha tidak harus kekantor.

” Era teknologi selarang ini, perijinan sudah bisa diperoses melalui aplikasi di handphone” demikian Pangeran S. Pandiangan.

www.bajentabajurah.com.
(Red)

Kuala Kapuas