KOLABORASI PERTANAHAN UNTUK BARSEL

KOLABORASI PERTANAHAN UNTUK BARSEL

Bupati Barsel Dr. H. Eddy Raya Samsuri ST, MM, & Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Selatan Yoga Munawar,S.SiT., M.T. Resmi Tandatangani MoU dan PKS Bidang Pertanahan, Rabu 2/9/2026.

BUNTOK,– Bajentanews- Pemerintah Kabupaten Barito Selatan bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Selatan secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang pertanahan, Rabu 2/9/2026.

Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam upaya penataan, pendataan, dan pengamanan aset milik pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Selatan; Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Selatan Bapak Yoga Munawar,S.SiT., M.T. beserta jajaran; para Asisten; Kepala Perangkat Daerah; Camat; serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

Bupati Barito Selatan Dr. H. Eddy Raya Samsuri, ST., MM., menegaskan bahwa Pemkab Barsel mempunyai tekad yang kuat untuk terus mewujudkan tertib administrasi, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta perlindungan terhadap kekayaan daerah.

“Penandatanganan MoU dan PKS pada hari ini merupakan langkah strategis untuk mempererat kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dengan Kantor Pertanahan,” ujar Bupati.

Melalui nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini, kedua belah pihak sepakat untuk bersinergi dalam percepatan sertifikasi aset tanah milik daerah, penyelesaian permasalahan pertanahan, serta peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Sinergi ini juga diharapkan mampu mencegah terjadinya sengketa, tumpang tindih, maupun pemanfaatan aset yang tidak sesuai peruntukan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Selatan, Yoga Munawar, menyampaikan dukungan penuh terhadap komitmen Pemkab Barsel. Ia menyatakan Kantor Pertanahan siap memberikan pendampingan teknis, percepatan proses administrasi, dan penguatan data pertanahan agar seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik.

Dengan ditandatanganinya MoU dan PKS ini, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berharap terwujudnya tata kelola pertanahan yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.

“Ke depan, kolaborasi ini akan menjadi fondasi dalam mendukung pembangunan daerah yang tertata, melindungi aset negara, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Barito Selatan, “Pungkasnya.//Atex Ridho.

Barito Selatan