RESES DAPIL, LEGISLATOR INI DUGAAN MAKE-UP INFRASTRUKTUR DESA

RESES DAPIL, LEGISLATOR INI DUGAAN MAKE-UP INFRASTRUKTUR DESA

Reses Dapil Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Beni (Gerindra)

KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari daerah pemilihan (Dapil) IV menyoroti pekerjaan pembangunan infrastruktur perdesaan di Desa Sumber Agung, Kecamatan Dadahup.

Temuan itu diperoleh saat legislator melakukan reses sekaligus meninjau program pembangunan senilai Rp1 miliar per desa.

Anggota DPRD Kapuas dari Partai Gerindra, Beni mengatakan hasil peninjauan di lapangan menemukan sejumlah pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan juga menduga terdapat mark-up dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami menduga pekerjaan tersebut ada mark-up,” kata Beni kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis, 10/9/2026.

Menurut Beni bahwa pembangunan yang menggunakan anggaran daerah semestinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai penerima manfaat.

Besarnya anggaran harus sejalan dengan kualitas dan volume pekerjaan yang diterima warga.

Beni mengatakan DPRD akan memperhatikan hasil pekerjaan tersebut agar pembangunan tidak sekadar menyerap anggaran, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Dengan anggaran yang besar, pekerjaan harus benar-benar sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan dokumen kontrak yang diperoleh, pekerjaan tersebut merupakan Program Kawasan Permukiman Lewu Bersinar, Penataan Kawasan Permukiman Infrastruktur Perdesaan (Peningkatan Jalan/Jembatan) di Desa Sumber Agung, Kecamatan Dadahup.

Pekerjaan berada di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kapuas dengan sumber anggaran Tahun Anggaran 2026.

 

Dikerjakan oleh CV Diffa Niaga Suritama berdasarkan kontrak gabungan lumsum dan harga satuan Nomor 600.2.1/M.210/SP/VII/DISPERKIMTAN/2026 tertanggal 6 Juli 2026.

Nilai kontraknya tercatat sekitar Rp996 juta, dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender, terhitung 6 Juli hingga 2 Desember 2026.

Temuan anggota dewan tersebut menjadi perhatian karena proyek masih dalam masa pelaksanaan, dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dan mark-up perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis serta administrasi oleh pihak berwenang.

DPRD Kapuas mendorong agar setiap rupiah anggaran pembangunan desa dapat dipertanggungjawabkan dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Pembangunan bukan hanya soal menghabiskan anggaran, tetapi memastikan masyarakat menerima manfaat dari setiap rupiah yang dibelanjakan,” demikain Bendi.//Red_pro.

Kuala Kapuas