
KUALA KAPUAS, – Bajentanews- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Kalteng, Gatner Eka Tarung memberikan apresiasi dan terus meminta pihak berkompeten memeriksa keterlibatan berbagai unsur terkait dugaan pengadaan sapi kurban APBD 2025.
” Sangat apresiasi atas langkah telah dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Kapuas, terus meminta agar semua terkait untuk diperiksa secara detil dengan transparan terbuka” ujar Gatner Eka Tarung, Selasa 21/7/2026.
Dijelaskan Gatner bahwa sesuai data dimilikinya adalah bermula dari DIPA berada di Bagian Kesra Sekda Pemda Kapuas.
” Sesuai DIPA awal tertuang untuk pengadaan sapi kurban adalah Rp. 1,2 Miliar ditambah Pokir milik oknum anggota Legislatif saat itu Rp. 300 juta dan entah darimana tiba-tiba semula dari hibah berupa uang menjadi proses pengadaan barang, dengan nilai total menjadi Rp. 6,5 Miliar ” jelas Gatner.
Menjadi pertanyaan besar adalah menjadi 1,5 milyard adalah penambahan anggaran Rp.5 Miliar uang dari mana datangnya hingga total dana belanja pengadaan sapi kurban senilai Rp. 6,5 Miliar, yang TIDAK ADA atau ADAKAH PENGESAHAN DPRD KAPUAS.
Secara tegas Gatner menyatakan bahwa terkait masalah anggaran merupakan kebijakan dan keputusan adalah menjadi TANGGUNGJAWAB dari Ketua Tim Kurban dan secara meluas adalah Bupati sebagai Kepala Daerah dalam hal ini BUPATI KAPUAS.
Perubahan dari hibah ke Pembelanjaan barang dasar hukum dimana dan apakah melanggar hukum, dalam hal ini tidak lepas dari bagian bidang pengadaan barang dan jasa Setwilda Kapuas
” Tidak mungkin seorang ASN STAF Bupati Kapuas mampu berbuat jika tidak ada arahan dan perintah dari petinggi pengguna keuangan daerah” tambahnya.
Gatner meneruh Harapan kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Kapuas harus berani memanggil meminta tanggung jawab Bupati kapuas sebagai SAKSI.
“Jangan mengorbankan ASN Pemkab Kapuas atas kepentingan dalam kegiatan pengadaan sapi kurban tersebut” pungkas Gatner Eka Tarung.//Red_pro.

