Bupati Heriyus Apresiasi Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 oleh DPRD Murung Raya

Bupati Heriyus Apresiasi Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 oleh DPRD Murung Raya

Murung Raya, Bajenta News, Bupati Kabupaten Murung Raya, Heriyus, S.E., mengapresiasi dukungan penuh yang diberikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya dalam menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan bersejarah tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya pada malam hari Senin (22/6/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, dihadiri oleh jajaran pejabat utama daerah. Antara lain Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, Asisten I Sekretariat Daerah Rahmat K. Tambunan, seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi, kepala perangkat daerah terkait, serta sejumlah tamu undangan khusus yang diundang untuk menyaksikan proses persetujuan.

Selain fokus pada Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, agenda penting dalam rapat tersebut juga mencakup tiga poin krusial lainnya, yaitu pembacaan keputusan DPRD mengenai perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, penandatanganan naskah persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten, serta penyerahan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Heriyus menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kontribusi masukan, saran konstruktif, serta proses pembahasan yang berjalan secara profesional hingga akhirnya raperda tersebut dapat disahkan secara bersama-sama.

“Kerja sama sinergis antara eksekutif dan legislatif yang kita bangun ini bukan hanya sekadar bentuk kolaborasi, melainkan menjadi modal utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya,” tegas Heriyus saat memberikan pidatonya.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD menjadi tahapan krusial dalam rangka menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Lebih dari itu, langkah ini juga menjadi upaya nyata untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah agar selalu lebih baik, disampaikan tepat waktu, dan sepenuhnya sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat pusat dan daerah.

“Kami menjamin bahwa seluruh masukan, kritik membangun, dan rekomendasi yang disampaikan oleh berbagai fraksi di DPRD akan dijadikan sebagai bahan evaluasi yang sangat penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih berkualitas di masa mendatang,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Heriyus juga menyerahkan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 kepada DPRD. Ia menjelaskan, penyesuaian kelembagaan perangkat daerah tersebut menjadi sangat penting untuk menyelaraskan struktur organisasi dengan perkembangan regulasi terkini, kebutuhan operasional yang terus berkembang, serta tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis dan beragam.

“Penataan ulang kelembagaan ini diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan efektivitas kerja setiap perangkat daerah, melainkan juga memperkuat koordinasi antar unsur pemerintahan dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih optimal untuk kemajuan daerah,” jelasnya.

Tak hanya membahas mengenai kebijakan daerah, Bupati juga menginformasikan bahwa Kabupaten Murung Raya akan segera menjadi tuan rumah bagi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Korpri Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang akan digelar mulai tanggal 23 hingga 28 Juni 2026 mendatang.

“Hingga saat ini, kami mencatat bahwa ratusan peserta serta pendamping dari berbagai kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah telah mulai tiba di Kota Puruk Cahu untuk mengikuti ajang keagamaan dan kebersamaan tersebut,” ungkapnya.

Bupati mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan penuh sehingga Kabupaten Murung Raya dapat dipercaya menjadi tuan rumah acara bergengsi tersebut. “Kami berharap kegiatan ini tidak hanya berjalan dengan lancar dan aman, namun juga mampu membawa dampak positif yang nyata bagi kemajuan daerah serta mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan antar daerah di seluruh Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Rapat paripurna yang berjalan dengan khidmat dan tertib tersebut ditutup dengan acara penandatanganan naskah persetujuan bersama antara pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terkait dengan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang menjadi bukti komitmen bersama dalam menjalankan amanah publik.

Murung Raya