Pemkab Murung Raya Jawab Pandangan Fraksi soal Raperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah

Pemkab Murung Raya Jawab Pandangan Fraksi soal Raperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah

Murung Raya, Bajenta News, Pemerintah Kabupaten (Pemkab Murung Raya menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum berbagai fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2026. Acara yang fokus pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diadakan di Gedung DPRD setempat pada Selasa (23/6/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Rumiadi dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Bupati Heriyus, seluruh kepala perangkat daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), serta undangan tamu terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Heriyus mengucapkan terima kasih sekaligus terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas berbagai masukan, saran, dan dukungan selama proses pembahasan Raperda berlangsung. Menurutnya, setiap pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi menjadi bagian krusial dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Perubahan struktur perangkat daerah ini tidak dilakukan secara sepihak. Kami melakukan evaluasi menyeluruh terhadap organisasi, analisis beban kerja, serta penyesuaian dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku,” jelas pihak pemerintah daerah dalam penjelasannya.

Selain itu, kebijakan rekonstruksi juga memperhatikan keuangan daerah agar tidak menambah beban pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Salah satu poin penting dalam Raperda tersebut adalah penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal ini tidak terlepas dari kondisi Kabupaten Murung Raya yang memiliki potensi risiko bencana yang cukup tinggi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, sarana prasarana, serta dukungan anggaran yang memadai bagi lembaga-lembaga tersebut.

“Perubahan kelembagaan ini bukan hanya sebatas administratif semata, tetapi lebih kepada upaya memperkuat efektivitas organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” tegas Bupati Heriyus.

Pemerintah juga secara khusus menanggapi pendapat dari berbagai fraksi termasuk PDI Perjuangan, NasDem, PKS, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Seluruh masukan yang disampaikan akan dijadikan bahan evaluasi untuk menyempurnakan Raperda sebelum akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah yang mengikat.

Proses restrukturisasi perangkat daerah, demikian ditegaskan pemerintah, dilakukan dengan pendekatan profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta perkembangan regulasi yang ada.

Untuk menjamin kelancaran pelayanan publik, masa transisi perubahan kelembagaan akan disiapkan secara matang dan terencana.

Rapat paripurna tersebut ditutup dengan harapan bahwa sinergi yang erat antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan DPRD akan terus terjaga guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Murung Raya