Dinas PMD Bahas Regulasi Masa Jabatan Damang

Dinas PMD Bahas Regulasi Masa Jabatan Damang

Wakil Bupati Kapuas, Dodo memimpin Rapat koordinasi regulasi masa jabatan Damang Kepala Adat se KKapuas, di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Senin 25/5/2026.

KUALA KAPUAS,-Bajentanews- Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar rapat koordinasi strategis guna membahas regulasi masa jabatan Damang Kepala Adat se-Kabupaten Kapuas, di Ruang Rapat Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas, Senin 25/5/2026.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh

Wakil Bupati Kapuas Dodo, didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kapuas Romulus, Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas, serta para camat.

Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menegaskan bahwa penataan struktural ini krusial demi memperkuat kelembagaan adat dan menjamin pelaksanaan fungsi kedamangan berjalan di koridor hukum yang sah.

“Pemerintah daerah mendukung penuh penguatan kelembagaan adat agar tetap berjalan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mampu menjaga kearifan lokal di tengah perkembangan zaman,” ujarya.

Dodo menambahkan, sinergi yang solid antara jajaran birokrasi pemerintah, lembaga adat, dan pemangku kepentingan sangat diperlukan agar formulasi kebijakan adat tidak menabrak aturan hukum positif nasional.

Senada dengan hal itu, Asisten I Setda Kapuas, Romulus, menjelaskan bahwa forum ini dibentuk sebagai jembatan harmonisasi agar tidak terjadi tumpang tindih antara regulasi pemerintahan dan hukum adat yang hidup di tengah masyarakat.

Pembahasan berkala mengenai masa jabatan dan tata kelola administrasi ini diharapkan dapat memperkokoh marwah kedamangan di Kabupaten Kapuas sebagai instrumen penjaga perdamaian, moral, dan teladan kehidupan sosial kemasyarakatan yang berlandaskan falsafah Huma Betang.

“Melalui rapat ini diharapkan dapat diperoleh kesepahaman bersama terkait masa jabatan Damang Kepala Adat, sehingga nantinya kebijakan yang diambil tetap memperhatikan aspek regulasi serta menghormati kearifan lokal,” jelas Romulus. //Red_Her.

Kuala Kapuas