DINKES DUKUNG PERLUASAN SSI-JKN

DINKES DUKUNG PERLUASAN SSI-JKN

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) lintas pemangku kepentingan yang di Aula Bapperida Kapuas pada Kamis 21/5/2026.

KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas menyatakan komitmen penuhnya dalam mendukung perluasan jaminan kesehatan masyarakat melalui Program Skema Sharing Iuran (SSI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Langkah tersebut diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) lintas pemangku kepentingan yang diselenggarakan di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas pada Kamis 21/5/2026.

Kepala Dinkes Kabupaten Kapuas, dr. Agus Waluyo, hadir langsung menyaksikan prosesi kesepakatan tersebut bersama pihak BPJS Kesehatan dan jajaran instansi terkait.

” Program inovatif ini merupakan sistem gotong royong pembiayaan iuran kesehatan yang melibatkan peran aktif pemerintah daerah, sektor swasta, dan elemen masyarakat” ujar dr. Agus Waluyo.

Skema ini diandalkan untuk meringankan beban finansial, khususnya bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan yang selama ini belum terakomodasi oleh bantuan jaminan dari pemerintah pusat.

“Kesehatan adalah hak semua warga. Dengan skema sharing iuran, kami ingin memastikan warga miskin dan rentan di Kapuas tetap terlindungi jaminan kesehatannya,” tegas dr. Agus Waluyo.

Melalui kemitraan strategis ini, pemerintah daerah menargetkan tidak ada lagi masyarakat di wilayah Kapuas yang terkendala atau takut berobat karena alasan biaya iuran.

Pasca-penandatanganan regulasi kerja sama tersebut, seluruh pihak terkait berkomitmen untuk segera mengimplementasikan program ini secara merata di lapangan.

“Pihak Dinkes memastikan bahwa penyaluran subsidi iuran ini akan dikawal ketat secara transparan agar tepat sasaran dan langsung menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan” pungkasnya. //Red _Her.

Kuala Kapuas