
KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOP-IRT) di Aula Hotel Fovere Kapuas, Selasa 19/5/2026.
Langkah ini diambil setelah pihak dinas menemukan adanya peredaran produk pangan olahan berbahaya dengan izin edar palsu di pasaran.
Kepala Dinkes Kabupaten Kapuas, dr. Agus Waluyo, mengungkapkan bahwa temuan tersebut didapatkan saat pihaknya melakukan pengawasan lapangan secara langsung.
“Pihak kami melakukan supervisi di Pasar Sanjaya, ternyata masih ada dijual bebas produk yang menggunakan izin edar BPOM palsu,” kata dr. Agus Waluyo saat memberikan arahan.
dr. Agus menyimpulkan bahwa pengawasan ketahanan pangan olahan di Kabupaten Kapuas masih harus diperketat karena masih adanya peredaran bahan kimia berbahaya pada makanan.
Melalui agenda ini, dr. Agus menekankan bahwa industri rumah tangga memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat besar dalam menjaga sistem keamanan pangan masyarakat.
“Ada tanggung jawab besar sebagai pelaku usaha untuk memastikan setiap produk yang keluar dari dapur rumah tangga aman untuk dikonsumsi, berarti bebas dari bakteri dan bahan berbahaya,” tegasnya.
Pemerintah daerah berharap, lewat pelatihan intensif ini para pelaku usaha mikro dapat memahami dan berkomitmen penuh dalam menerapkan standar produksi yang higienis.
Kegiatan bimtek ini diikuti oleh puluhan pelaku usaha rumahan tingkat kabupaten guna mendorong terciptanya produk lokal yang legal, sehat, dan aman konsumsi. //Red_Her.

