
KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Provinsi Kalimantan Tengah mengajak seluruh perusahaan swasta di Kabupaten Kapuas untuk berkontribusi dalam menjamin kesehatan masyarakat melalui program Skema Sharing Iuran (SSI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Langkah ini diambil menyusul banyaknya kepesertaan JKN segmen Pemerintah Daerah (Pemda) yang nonaktif akibat dampak efisiensi alokasi anggaran daerah sejak awal tahun 2026.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Provinsi Kalteng, Kristise Hindro Kusumo, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri kegiatan tindak lanjut program SSI di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas, Senin 11/05/2026.
“Masyarakat di Kabupaten Kapuas ini sejak awal tahun 2026 mengalami penonaktifan peserta JKN karena dampak pengurangan alokasi Pemda untuk menjamin masyarakat,” ujar Kristise.
Kristise menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat ke daerah memaksa Pemda Kapuas melakukan pengurangan kuota masyarakat yang dijamin kesehatannya.
Menurutnya, kondisi ini merupakan konsekuensi dari langkah efisiensi anggaran yang saat ini sedang berlangsung, sehingga dibutuhkan solusi alternatif dari pihak ketiga.
“Karena keterbatasan anggaran di daerah, untuk mengaktifkan kembali kepesertaan JKN masyarakat dibutuhkan bantuan dari pihak ketiga melalui alokasi dana tanggung jawab sosial,” tuturnya.
Selama ini, kerja sama penjaminan kesehatan masyarakat hanya mengandalkan hubungan antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah saja.
Melalui skema baru ini, BPJS Kesehatan mendorong badan usaha yang memiliki alokasi Corporate Social Responsibility (CSR) untuk turut serta memberikan perlindungan bagi warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Kami mengajak badan usaha yang punya alokasi CSR untuk membantu masyarakat sekitar yang terdampak penonaktifan kepesertaan tersebut,” jelas Kristise.
Pihaknya berharap sinergi ini dapat memastikan masyarakat kurang mampu kembali memiliki akses yang mudah terhadap fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kami berharap ada anggaran CSR yang bisa dialokasikan untuk masyarakat yang nonaktif, sehingga mereka kembali memiliki akses kepada pelayanan kesehatan yang layak,” pungkasnya. //Red _Her.

