Muara Teweh, BajentaNews, Wakil Bupati Barito Utara, Felix Tingan, memperingatkan pihak perusahaan jangan coba-coba menunggangi masalah batas Desa Muara Mea dan Tongka hal ini disampaikan Wakil Bupati Barito Utara berkaitan dengan kisruh kompensasi lahan tambang PT Multi Tambangjaya Utama /MUTU di perbatasan dua kecamatan, Senin 15/12/2025.
MUTU jangan main-main di dua desa ini,” warning pria yang baru menjabat selama dua bulan lima hari ini di Muara Teweh, “Kami selesaikan masalah batas Desa Tongka-Muara Mea. MUTU jangan coba tunggangi.
Bukan itu saja, Barito Utara-2 juga meminta bukti fisik dokumen-dokumen milik PT. MUTU, termasuk melaporkan kegiatannya kepada pemkab. “Saya minta MUTU beri bukti fisik dokumen, Felix bersuara keras, karena bertahun-tahun klaim lahan seluas 251 hektare (ha) tidak ada penyelesaian” ucap Felix.
Untuk bahan informasi, PT MUTU telah memberikan kompensasi kepada warga Desa Muara Mea, akan tetapi di atas lahan yang sama, dua warga dari luar Barito Utara, yakni Abdurahman Wahid dan adiknya, Kantan, mengklaim sebagai pemilik lahan seluas 251 ha, terinci 218,9 ha miliknya dan keluarga. Sedangkan sisa 32,1 ha milik kelompok lain berada di satu hamparan dengan milik Kantan.
Sementara itu Kepala Seksi Intel Kajari Barito Utara, WS Lingga menyikapi klaim tersebut, mempersilakan pihak pengklaim menempuh jalur hukum, agar dapat diuji di pengadilan.
WS Lingga juga bertanya apakah lahan yang diklaim pihak Kantan semuanya berada di kawasan hutan.
“Semua harus ada dasar hukum. Ini sengketa hak, sehingga kita uji yang menjadi hak. Bicara masalah kawasan hutan, tak ada legalitas apapun bisa terbit di atas kawasan hutan,”WS Lingga.
Dalam kesempatan itu Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, menegaskan, dirinya tak akan berkompromi, jika sudah masuk ranah kamtib, karena selaku Kapolres wajib menjaga kamtibmas.
“Yang kami jaga adalah warga Barito Utara. Mestinya cari cara selain portal. Saya tegaskan tak ada lagi portal,”tukas KBP Singgih Febiyanto.
(HD_BJN)

