GATNER DUKUNG PERNYATAAN KETUA UMUM PERKUMPULAN WARTAWAN (FRN)

GATNER DUKUNG PERNYATAAN KETUA UMUM PERKUMPULAN WARTAWAN (FRN)

KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Aspirasi atau pernyataan sikap disampaikan oleh Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, meminta Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, memberikan teguran keras kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalteng terkait dugaan lambannya respons terhadap pengaduan masyarakat (Dumas) mengenai aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Katingan.

Pernyataan tersebut mendapat dukungan dan apresiasi langsung dari Panglima Panglima Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Propinsi Kalteng, Gatner Eka Tarung.

” Kapang perlu bersihkan atau copot para pelaku-pelaku yang terindikasi menodai nama baik seluruh jajaran POLRI yang diaspirasikan tersebut sesuai dengan aturan dan disiplin berlaku” ucap Gatner Eka Tarung di Kapuas, Jumat 14/8/2026.

Mengingat, mencuatnya kepermukaan tersebut menyatakan bahwa jangan Biarkan Dumas Masyarakat Mengendap, Kapolda Kalteng Diminta Tegur Keras Dirkrimsus.

Pernyataan Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, perlu mendapat perhatian sebagai masukan dan evaluasi kinerja diberikan kepada pelayan hukum bagi masyarakat.

” Apalagi era sekarang agar semua pengaduan kasus dan permasalahan di masyarakat hendaknya mengedepankan keterbukaan bukan diendapkan dan terindikasi ada tujuan tertentu menyebabkan kasunya terendap tidak jelas ujungnya” tegas Gatner.

Aspirasi dan permintaan Agus Flores telah direspon oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan menyatakan telah memerintahkan Kapolres Katingan untuk melakukan pengecekan dan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Terkait keluhan mengenai dugaan lambannya respons terhadap pengaduan masyarakat yang disampaikan langsung kepada Dirkrimsus, Kapolda Kalteng juga menyatakan akan memanggil pejabat yang bersangkutan untuk meminta penjelasan dan melakukan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pernyataan Kapolda tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memastikan setiap pengaduan masyarakat ditangani secara profesional, cepat, dan transparan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri” demikian Gatner Eka Tarung.//Red_pro.

Kuala Kapuas