PROYEK PENINGKATAN JALAN INSPEKSI DESA TAMBAN MAKMUR TA 2026, BERMASALAH

PROYEK PENINGKATAN JALAN INSPEKSI DESA TAMBAN MAKMUR TA 2026, BERMASALAH

Gatner Eka Tarung, SE.

KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Paket Proyek Peningkatan Jalan Inspeksi di Desa Tamban Makmur, RT.001, Handil Semesta Berencana, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun Anggaran (TA) 2026 milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kapuas bidang Sumber Daya Air (SDA) berdasarkan perjanjian (kontrak) nomor : 600.1.4.2/211/SDA/KONTRAK/VI/DPUPR/2026. Tanggal : 03 Juni 2026 yang dikerjakan oleh CV. RESTOE BOEMI DJAYA pusat Kuala Kapuas dengan nilai pagu anggaran : Rp. 997.863.361,- (Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Satu Rupiah) sumber dana : Dana Alokasi Umum (DAU) patut di pertanyakan mutu dan kualitasnya.

Sebab masih tahap pengerjaan saja sudah banyak ditemukan keretakan pada jalan cor beton tersebut serta terdapat pemasangan besi wiremesh yang berfungsi sebagai tulangan dipasang terlalu diatas. Sehingga kuat diduga mutu dan kualitas cor beton tersebut tidak maksimal.

Belum lagi para pekerja terkesan abaikan Alat Pelindung Diri (APD) dan K3 padahal sudah jelas terpasang spanduk APD dan K3 di lokasi pekerjaan tersebut.

Panglima Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Propinsi Kalteng, Gatner Eka Tarung angkat bicara dengan pertanyaan apakah yang dimaksud diatas sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tertuang dalam kontrak?

” Sebaiknya rekanan kontraktor memberikan jawaban apabila diantara rekan-rekan media melakukan konfirmasi begitu juga pihak Pelaksana Program Proyek” ucap Gatner Eka Tarung di Kapuas, Sabtu 15/8/2026. //Redaksi_pro.

Kuala Kapuas