Asisten III Pimpin Rakor OPD Susun PJPK

Asisten III Pimpin Rakor OPD Susun PJPK

Asisten III Sekda Kab. Kapuas, Pery Noah, memimpin rakor OPD, Penyusunan PJPK Kab. Kapuas, di Ruang Rapat 1 Bapperida Kabupaten Kapuas, Senin, 1-12-2025.

KUALA KAPUAS,- Asisten Administrasi Umum ( Assiten III ) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Pery Noah, memimpin secara langsung Rapat Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Kapuas, di Ruang Rapat 1 Bapperida Kabupaten Kapuas, Senin, 1-12-2025.

” Rapat tersebut digelar untuk memperkuat arah pembangunan kependudukan daerah, terutama dalam menyelaraskan dokumen perencanaan jangka menengah dan jangka panjang Kabupaten Kapuas” ujar Assisten III
Sekda, Pery Noah.

PJPK memiliki peran strategis dalam menetapkan arah pembangunan Kabupaten Kapuas secara berkelanjutan. Dokumen ini menjadi pedoman bagi OPD dalam merumuskan program prioritas.

Mengintegrasikan isu strategis, tantangan serta potensi daerah, sekaligus menjamin kesinambungan pembangunan lintas kepala daerah.

” Selain itu, PJPK juga mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional maupun provinsi” tegas Peri Noah.

Diketahui, Kabupaten Kapuas telah memiliki Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2050 yang disusun pada tahun 2024 lalu dan telah disampaikan kepada Bapperida sebagai bahan dalam penyusunan RPJMD Kapuas 2025–2029. Namun, GDPK yang bersifat makro perlu diturunkan ke dalam dokumen operasional berupa PJPK.

” PJPK ini merupakan dokumen operasional GDPK untuk periode lima tahunan. Di dalamnya memuat analisis situasi kependudukan, kebijakan dan strategi, sasaran, indikator, target per tahun, serta rencana aksi yang harus kita capai bersama,” jelas Pery Noah.

Sementara hingga saat ini dokumen PJPK untuk Kabupaten Kapuas belum tersedia, padahal penyusunan RPJMD 2025–2029 dan Renstra Perangkat Daerah sedang berjalan.

Karena itu, rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan ketersediaan data dan sinkronisasi antar-OPD dalam mempercepat penyelesaian PJPK Kapuas.

Pada bagian kesimpulan rapat, ditegaskan bahwa Peta Jalan Pembangunan Kependudukan merupakan pedoman strategis dalam mewujudkan Kabupaten Kapuas yang lebih maju, inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Oleh sebab itu, sinergi seluruh OPD dan pemangku kepentingan sangat diperlukan agar proses pembangunan berjalan optimal.

Pery Noah berharap pertemuan tersebut dapat mempercepat kelengkapan data yang masih belum terisi sepenuhnya.

“Semoga dengan adanya pertemuan ini, data-data yang masih bolong itu bisa kita selesaikan semua. Insya Allah itu bisa, data ini sudah ada,” ucapnya.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk segera menindaklanjuti penyusunan PJPK sebagai instrumen penting dalam mendukung arah pembangunan Kabupaten Kapuas.

www.bajentabajurah.com.//Red_Weda

Kuala Kapuas