Aliansi Kontrak Non Database Tidak Diangkat Paroh Waktu

Aliansi Kontrak Non Database Tidak Diangkat Paroh Waktu

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Sera Sintanola, SH., dan Plt. Kepala BKPADM Kabupaten Kapuas, Hj. Mahrita, SAP., M.AP. menandatangani berita acara hasil RDP diruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Kapuas, Senin 24/11/2025.

KUALA KAPUAS,- Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas menerima ratusan tenaga kontrak tergabung dalam Aliansi Kontrak Non Database mengadu nasibnya yang tidak diangkat sebagai P3K Paruh waktu oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.

” Jauh dalam lubuk, melihat kondisi seperti ini sangat memperhatikan beberapa kali kita menggelar pertemuan/rapat” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Sera Sintanola, SH., setelah memimpin RDP diruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Kapuas, Senin 24/11/2025.

Terkait tidak adanya formasi dimana sampai saat ini belum bisa diusulkan P3K Paruh waktu dikarenakan belum adanya regulasi oleh MENPAN-RB maka Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas menyepati yang tertuang dalam berita acara hasil RDP.

Foto bersama ratusan tenaga kontrak tidak masuk PPPK Paruh Waktu dalam DPA masing-masing.

1. Meminta BKSDM Kabupaten Kapuas untuk dapat berkoordinasi dengan Bapak Bupati Kapuas untuk mendapatkan regulasi kebijakan terhadap Tenaga Kontrak yang tidak masuk Non Database BKN dan mengusulkan ke MENPAN-RB untuk dapat diangkat menjadi PPPK Paruh waktu.

2. Tiap Kepala Dinas/OPD dilingkungan Pemkab Kapuas menganggarkan penggajian untuk tenaga kontrak yang tidak masuk PPPK Paruh Waktu dalam DPA masing-masing.

3. Bagi penyedia jasa Outsourcing/PJLP wajib mengutamakan Tenaga Kontrak tidak masuk PPPK Paruh Waktu (data terlampir).

4. BKPSDM Kabupaten Kapuas diminta untuk membuat regulasi mekanisme pengangkatan tenaga kontrak melalui Outsourcing /PJLP.

5. Anggota DPRD Kabupaten Kapuas bersama BKPSDM Kabupaten Kapuas dan 2 orang perwakilan Aliansi Tenaga Kontrak Non Database segera konsultasi dan koordinasi ke MENPAN-RB di Jakarta.

Berita Acara ini ditandatangani bersama dengan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas, Hj. Mahrita, SAP., M.AP.

Ditempat yang sama salah seorang dari Tenaga Kontrak Non Database menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas perhatian Pemerintah Daerah dalam hal ini Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas.

” Kami sangat berharap, apresiasi perhatian para Wakil Rakyat kita, khususnya Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas” ujarnya singkat sambil menangis.

www.bajentabajurah.com.//Redaksi.

Kuala Kapuas Legislatif