
KUALA KAPUAS,- Dalam rangka akselerasi kepatuhan penyelenggara pelayanan publik wujudkan Kapuas Bersinar, Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, menggelar kegiatan Asistensi Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, di Aula Kantor Bapperida pada Selasa, 18/11/2025.
Kegiatan ini, dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Budi Kurniawan, yang mewakili Sekda Kapuas, dalam sambutannya, menekankan pentingnya penyusunan standar pelayanan sebagai pedoman dalam memberikan layanan publik yang berkualitas.
“Standar yang baik akan menjadi acuan bagi kita dalam memberikan pelayanan prima serta menjadi indikator untuk mengukur kualitas pelayanan yang diberikan. Dengan demikian, masyarakat akan merasakan manfaat dari pelayanan sebagai yang kita berikan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin meningkat,” ujar Budi Kurniawan.
Lanjut dikatakannya, pelayanan publik adalah sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga setiap perangkat daerah wajib memiliki standar pelayanan yang jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penting kita menyusun standar pelayanan, bekerja sesuai standar menjadi ajaran dasar bagi kita melaksanakan tugas dengan tepat,” ucapnya.
Budi berharap, semua dapat mengambil manfaat, jadikan asistensi sebagai momen untuk meningkatkan kualitas sebagai aparatur yang profesional, berintegritas memiliki kompetensi yang baik.
Kabag Ortal Setda Kapuas, Jhon Pita Kadang, menjelaskan kegiatan ini bertujuan memastikan setiap unit layanan mampu menyusun dan menerapkan standar pelayanan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.
“Narasumber dari KemenPAN-RB melalui zoom menekankan pentingnya standar pelayanan dan standar operasional prosedur, harapannya, peserta dapat memahami dan melaksanakan pelayanan yang jelas dan terukur guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” tandas Jhon.
Pemerintah daerah juga, katanya, akan melakukan inventarisasi untuk memastikan seluruh pelayanan publik benar-benar memiliki SOP yang diterapkan secara konsisten.
” Asistensi ini diikuti 70 peserta yang terdiri dari sekretaris perangkat daerah, sekretaris kecamatan, serta pejabat teknis yang membidangi pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas” demikian Jhon Pita Kadang.
www.bajentabajurah.com.//Red_Her.

