Sat Pol PP Mengubah Paradigma Represif

Sat Pol PP Mengubah Paradigma Represif

Komandan Sat Pol PP Kabupaten Kapuas, Syahrifin

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kapuas, menggelar rapat peningkatkan upaya ketertiban umum ketenteraman masyarakat dan perlindungan masyarakat, Rabu, 24/9/2025.

Peningkatan kapasitas pelindungan masyarakat melalui sistem informasi pelaporan berbasis edukasi dan humanis.

“Kegiatan ini dilakukan untuk mengubah paradigma yang represif menjadi lebih preventif dan solutif, dengan sistem ini nantinya setiap laporan akan di tanggapi dengan pendekatan dialogis” ujar Komandan Sat Pol PP Kapuas, Syahripin.

Kami sangat berterimakasih kepada Camat Basarang yang telah memfasilitasi kegiatan serta Kapolsek Basarang dan babinsa Basarang yang sudah memberi pelatihan terhadap anggota linmas di wilayah Kecamatan Basarang, dan juga untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang turut menjadi narasumber.

Syahripin juga berharap, kedepannya anggota linmas melalui sistem pelaporan yang nantinya ada beberapa platform termasuk nomor layanan whatsapp media sosial resmi sat pol pp kapuas menjadi wadah pelaporan yang dapat dijadikan sistemmreponsifitas beredukasi dan humanis.

Sementara itu, Camat Basarang Nurcahyo, menyambut baik dan apresiasi atas apa yang di lakukan Sat Pol PP Kapuas.

Menurutnya kegiatan ini harus terus dilakukan sat pol pp sebagai mediator dan edukasi untuk membina dan melatih linmas karena peran serta linmas di lingkungan masyarakat di butuhkan.

“Dari itu, anggota linmas harus profesional dalam melaksanakan tugasnya, serta aparat hukum dapat menciptakan hubungan harmonis dengan masyarakat demi terwujudnya Kapuas aman, tertib dan nyaman,” pungkasnya.

www.bajentabajurah.com.//Red_Her.

Kuala Kapuas