Bupati Terima Sertifikat Tanah Sekolah Rakyat

Bupati Terima Sertifikat Tanah Sekolah Rakyat

Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno menerima secara simbolis SHM Sekolah Rakyat dari Kepala BPN Kabupaten Kapuas, DR. Yuliandy Djalil di Rujab Bupati Kapuas, Rabu 21/05/2025

KUALA KAPUAS,– Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, menerima sertifikat hak atas tanah milik SHM Sekolah Rakyat dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas, DR. Yuliandy Djalil dalam audiensi yang berlangsung di Rujab Bupati Kapuas, Rabu 21/05/2025.

Sertifikat ini diberikan untuk lahan Sekolah Rakyat yang terletak di Desa Batuah, Kecamatan Basarang, dengan luas 107.300 meter persegi.

Bupati Kapuas menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dengan BPN dalam hal percepatan legalisasi aset pendidikan.

Penyerahan sertifikat ini merupakan wujud nyata sinergi kita dalam mewujudkan kepastian hukum atas aset pendidikan.

” Ini penting untuk menjamin keberlangsungan Sekolah Rakyat dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kapuas,” kata Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno.

Sementara Kepala BPN Kabupaten Kapuas, Dr. Yuliandi Djalil menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini adalah bagian dari program strategis nasional dalam mendukung tata kelola aset pemerintah daerah secara tertib, sah, dan terlindungi hukum.

” Dengan legalitas yang telah dimiliki, Pemkab Kapuas diharapkan dapat lebih leluasa dalam merencanakan pengembangan fasilitas pendidikan ke depan” ujarnya.

Turut hadir mendampingi Bupati Kapuas, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas Marlina, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Yanmarto.

www.bajentabajurah.com.//Herlambang.

Kuala Kapuas