
KUALA KAPUAS,- Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas melaksanakan panen raya hasil dari Optimalisassi Lahan (OPLAH) pengembangan tanaman padi seluas 532 Hektar di wilayah Desa Tamban Luar Kecamatan Bataguh, Selasa 25/2/2025.
” Pelaksanaan panen raya tersebut dilakukan dari hasil pengembangan tanaman padi OPLAH 224 Hektar dari luas tanam ” ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Yaya.
Ditambahkan Kadis Pertanian di Kapuas ini bertepatan pihaknya kedatangan Irnspektorat Jenderal Kementrian Pertanian RI.
Sementara, Kepala Desa Tamban Luar, Rahmadiansyah menyampaikan apresiasi dan turut senang dilaksanakan panen raya, dihadiri Bapak Camat Bataguh dan Babinsa Dandim 1011 Klk.
” Panen Raya ini merupakan kegembiraan kami, dari beberapa kelompok tani yang ada tetap mengharapkan bimbingan dan terus pembinaan dari Pemerintah Daerah” ujar Kades Tamban Luar Kecamatan Bataguh, Rahmadiansyah melalui telpon selulernya pribadinya.

Diharapkan agar dari hasil pengembangan lahan ini bisa diimbangi dengan penyuplai gabah bisa terus ada.
” Semoga gabah hasil panen akan terus meningkat dan diharapkan pemerintah terus memperhatikan nasib petani dengan membeli hasil panen nya” harap Rahmadi.
Sosok Kades yang pria memiliki tubuh tinggi ini akrab disapa dengan sebutan Madi Kujur terus menyuarakan agar nantinya dari hasil OPLH pengembangan lahan dan tanam bisa meningkatkan kehidupan masyarakatnya.
” Dengan terus meningkatkan OPLAH akan berdampak meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat petani yang ada” demikian Madi Kujur.
Menanggapi Masa Panen tahun ini Suhardi Pengurus Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Kapuas, Suhardi mengharapkan agar Bulog Kapuas betul betul menjaga harga Gabah Kering Panen yg saat ini di panen petani apa lagi Pemerintah sudah menetapkan harga gabah kering panen Rp. 6.500/kg.
” Jika harga panen yang sudah di tetapkan pemerintah ini tidak di indahkan maka perlu tindakan tegas di samping itu Bulog harus membeli padi tersebut, dampak gabah tidak di beli dengan harga standar yang mungkin terjadi pada petani” ujar Suhardi.
Pertama Kerugian secara Finansial petani jika harga gabah tidak stabil, petani dapat mengalami kerugian finansial karena tidak dapat memprediksi pendapatan mereka.
Kedua kesulitan membayar utang petani yang memiliki utang dapat mengalami kesulitan membayar utang mereka jika harga gabah tidak stabil.
Dan ketiga kurangnya motivasi jika harga gabah tidak stabil, petani dapat kehilangan motivasi untuk berproduksi karena tidak yakin apakah mereka akan mendapatkan pendapatan yang cukup.
” Dampak ini tentu sangat merugikan petani” tutup Suhardi.
www.bajentabajurah.com.
(Redaksi)