KUALA KAPUAS,- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPUPRPKPP) Kabupaten Kapuas, sampaikan capaian progres kinerjanya Tahun Anggaran (TA) 2024 bertempat diruang rapat kantor setempat pada Selasa 14/1/2025.
Pada Tahun Anggaran 2024 lalu progres capaian yang disoroti adalah di Bidang Bina Marga, khususnya pekerjaan fisik meliputi jalan dan jembatan dimana progres mencapai 97,27 persen
” Terdapat 178 paket pekerjaan TA 2024 berhasil diselesaikan 165 paket, 9 paket diberikan tambahan waktu (addendum), 3 Paket dinyatakan gagal kontrak dan 1 Paket Putus Kontrak adalah pembangunan Jembatan Taputi di Kecamatan Kapuas Tengah” ujar Kepala Dinas PUPRPKPP Kapuas, Yan Hendri Ale melalui Kepala Bidang Bina Marga Heny Mariati.
Adapun tidak tercapainya 100 persen progres disebabkan oleh pergeseran anggaran yang mengakibatkan 3 paket pekerjaan tidak dapat dilaksanakan atau dibatalkan kontraknya.
Pergeseran anggaran ini terjadi karena beberapa paket pekerjaan yang dianggarkan dalam APBD murni tidak sesuai dengan kondisi lokasi, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
” Pergeseran anggaran dilakukan pada bulan November, dan dengan waktu yang tersisa, kami tidak dapat melaksanakan beberapa paket, sehingga paket tersebut dibatalkan,” jelas Heny.
Satu paket pekerjaan yang putus kontrak di Desa Tumbang Muroi disebabkan oleh kondisi alam karena pada November 2024 terjadi musim hujan yang mengakibatkan banjir, sehingga pekerjaan proyek tersebut tidak bisa dilanjutkan.
Kami terpaksa menghentikan kontrak dan dilakukan pengembalian uang muka.
” Proses penghentian kontrak dilakukan sesuai kaidah yang berlaku,” tambah Heny.
Dengan capaian 97,27 persen, DPUPRPKPP Kapuas menunjukkan komitmennya dalam pembangunan infrastruktur meskipun menghadapi berbagai tantangan.
” Langkah-langkah yang diambil dalam menghadapi kendala menunjukkan upaya maksimal untuk menyelesaikan proyek yang direncanakan” pungkas Heny Mariati.
www.bajentabajurah.com.
(HERLAMBANG)