
BAJENTANEWS.
KAPUAS,- Tiga buah Panitia Khusus (Pansus) mulai bekerja masing-masing sesuai bidangnya sebagaimana Jadual Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas, Kamis 25/4/2024.
Pansus I (satu) dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, H. Ahmad Zahidi, S.Ag. SH. MH. membahas Raperda Pembangunan Gedung bersama SOPD terkait diruang Komisi III.
H. Darwandie, SH. MH. Ketua Pansus II (dua) diruang Rapat Gabungan Komisi bersama SOPD terkait membahas Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat dan Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Sedangkan Ketua Pansus III (tiga) adalah Lawin di ruang Komisi IV membahas Raperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan.
www.bajentabajurah.com.
(Redaksi _pro)