
BAJENTANEWS.
KAPUAS,- Bergulirnya tuntuntan pihak DPC Partai Demokrat Kabupaten Kapuas kepada pihak Bawaslu Kabupaten Kapuas terkait berbagai kesalahan administrasi dilakukan oleh penyelenggara.
” Kita tidak mempersalahkan menang atau kalah, yang pasti mengingat masih ada tahapan Pemilu Kepala Daerah, sehingga diharapkan kesediaan SDM penyelenggara setiap tingkatan memahami tugasnya dengan baik” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kapuas, Ismeth Rinjani, didepan Kantor Bawaslu Kabupaten Kapuas, Selasa 18/3/2024.
Sementara Sukarlan Fachrie Doemas, SH mengatakan bahwa telah terjadi perbedaan data hampir 60 TPS di Dapil Selat sebagai bahan gugatan kami sampaikan kepada pihak Bawaslu Kapuas.
” Kesalahan dilakukan hanya merupakan pelanggaran administratif, sehingga kesalahan ini menjadikan pembelajaran bagi kita semua” ucap Sukarlan Fachrie Doemas, SH
Namun inilah yang menjadi permasalahan tidak bisa dibiarkan seperti itu saja.
” Bagaimana hasil dari pemilu akan menghasilkan dengan akurat berlandasan jujur dan adil” tegas Sukarlan Fachrie Doemas.
Ditempat yang sama, Aditiya juga dari pihak Partai Demokrat Kapuas menegaskan bahwa pelaksanaan pemilu bermula dari tahap bawah/tempat pemungutan suara.
” Seperti pemberian jumlah surat suara untuk SPTB atau DPT, bagaimanapun juga terjadinya mulai kesalahan TPS kemudian ke PPS nya diduga ketidak pahaman atau tidak mengerti petugasnya ” jelas Aditiya.
Kemudian, pada saat diminta saksi-saksi melakukan protes atas kejadian tersebut malah ditolak dan bahkan disarankan silakan melakukan laporan dan gugatan langsung ke Bawaslu Kabupaten.
“Kalau mulai TPS – PPS bisa cermat dan teliti maka kesalahan administrasi seperti ini tidak bakal terjadi” demikian Aditiya.
www.bajentabajurah.com.
(Redaksi)