
BAJENTANEWS.
KAPUAS,- Dampak dari pengukuhan rupanya menjadikan pelayanan publik khususnya Dinas Kepandudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas terhenti alias stop.
” Jangan sampai berefek politis saling menjatuhkan dengan penataan jabatan yang tahun ini banyak ASN memasuki masa pensiun” ujar Ketua LSM-Forum Pemuda Reformasi, Maseran Mahmud melalui telpon selulernya, Jumat 8/3/3024.
Sepertinya, berawal dari telah terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2024 dimana terjadi perubahan satker Pemda Kapuas.
” Aneh, DIPA sudah terbit baru pengukuhan 4 SKPD (Dinas Transmigrasi-Dinas Tenaga Kerja menjadi Dinas Trannaker dan Dinas Perikanan-Dinas Ketahanan Pangan menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan)” jelas Maseran Mahmud.
Pengukuhan dilakukan dan dilaksanakan langsung dipimpin oleh Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi baru-baru ini.
Di Ketahui bahwa, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kapuas akan memasuki masa pensiun tinggal beberapa bulan lagi.
” Kenapa ditempatkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) pada Disdukcapil Kab. Kapuas yang juga semula dipegang oleh Plt masih jauh masa pensiunya dikembalikan pada jabatan semula/Sekretaris Disdukcapil Kapuas” tegas Usu sapaan tokoh muda di Kapuas itu.

Diduga dari sinilah awalnya stop pelayanan pada Disdukcapil Kapuas untuk penerbitan Kartu Keluarga dan lainnya karena harus memiliki spesimen penanda tangan dari Pemerintah Pusat.
” Plt yang lama sudah dicabut kewenangan menandatangani dokumen negara tersebut sedangkan Plt yang baru tidak mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat” jelasnya.
Jadi kalau sudah begini, siapa yang disalahkan, apakah Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjakat) yang didalamnya dipimpin langsung oleh Sekda.
” Pj. Bupati Kapuas memiliki tugas yang akan mendapatkan evaluasi langsung dari pemerintah Pusat melalui Gubernur Kalteng, ini akan menjadi sarana penilaian kegagalan sosok pemimpin sementara di Kapuas” demikian Usu.
www.bajentabajurah.com. (Redaksi)