Duit di ATM Korban Laka Ludes, Dua Pria Pulpis Diborgol

Duit di ATM Korban Laka Ludes, Dua Pria Pulpis Diborgol

BAJENTANEWS.
KAPUAS,- Dua pemuda asal Pulang Pisau harus dihadiahi borgol atas perbuatanya telah melakukan pencurian duit milik Nyoman Arsame korban kecelakaan lalulintas Jalan Trans Kalimantan Km.04 Desa Lunuk Ramba Kecamatan Basarang.

”  Kedua pelaku sudah diamankan, karena telah melakukan pencurian dengan menguras uang milik orang tua korban laka melalui ATM” ujar Kapolres Kapuas, AKBP I Gede Pasek melalui Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Iyudi Hartanto, STK. SIK.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 26/2/2024 lalu, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Trans Kalimantan KM04, Desa Lunuk Ramba, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalteng.

” Korban bernama Nyoman Arsame pulang mengajar dari SMK 3 Kapuas mengalami kecelakaan lalu lintas” tegas Kasatreskrim Polres Kapuas.

Pelaku yang telah diamankan adalah Taufik Hidayat (25 tahun) Desa Mintin Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau, dan Wayan Seregar (23 tahun)  Desa Mintin Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau, Kalteng.

Awalnya Wayan Mantin menyuruh anaknya bernama Nyoman Arsame baru pulang mengajar dari SMK 3 Kapuas mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Kalimantan Km.04 Desa Lunuk Ramba Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas.

Sekira jam 18.00 WIB Nyoman Arsame disaat dilakukan perawatan di RSUD Soemarno Sosroatmojo Kuala Kapuas Jalan Tambun Bungai Kelurahan Selat Tengah Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah

” Arsame hendak melakukan pembayaran administrasi rumah sakit dan mencari dompet miliknya namun dompet tersebut tidak dapat ditemukan lagi” beber Kasatreskrim

Kemudian mengabarkan kecelakaan dan kehilangan dompet tersebut melalui telpon kepada orangtuanya.

Pada Hari Selasa 27/2/2024 sekitar jam 06.00 WIB di rumah saya Desa Batu Nindan Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng bahwa uang tunai sebesar Rp. 33.025.000,- (tiga puluh tiga juta dua puluh lima ribu rupiah) berada di tabungan Bank BRI milik saya telah hilang.

” Pada saat itu orangtua korban menerima SMS Banking BRI terjadi transaksi yang tidak ketahui dan penarikan uang tersebut terjadi berkali-kali sehingga” jelasnya.

Korban merasa curiga dan melaporkan kepada pihak Bank BRI untuk melakukan pemblokiran rekening saya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kapuas guna proses lebih lanjut.

” Modus, pelaku mengambil dompet yang berada dalam tas korban setelah menolong korban yang pada saat kejadian mengalami kecelakaan dan mengambil isi saldo dalam atm korban dengan cara mencoba pin atm korban dengan pasword tanggal lahir sesuai KTP milik korban” beber AKP Iyudi Hartanto.

Kedua pelaku diamankan dilokasi berbeda, Taufik Hidayat ditangkap pada Senin, 4/3/2024 di warung dekat kediamannya Di Jalan Lintas Trans Kalimantan Rt.06 Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.

Sedangkan Wayan Seregar di tangkap pada Senin, 4/3/2024 di rumah mertuanya di Handel Ragai Rt. 009, Kelurahan Saka Lagun Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. 

” ke dua Pelaku beserta sejumalah barbuk,  akan dihadapkan dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian” demikian AKP Iyudi Hartanto.

www.bajentabajurah.com. 
(Redaksi)

Hukum dan Kriminal Kuala Kapuas