Murung Raya, Bajenta News, Sebanyak 17 UPTD Puskesmas di wilayah Kabupaten Murung Raya menjalani proses penilaian penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang digelar di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Murung Raya pada Senin (6/7/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian evaluasi ini bertujuan untuk mengukur kesiapan masing-masing puskesmas dalam menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD, guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, dr. Suwirman Hutagalung, M.Si., dalam kesempatan wawancara bersama awak media setelah acara, mengungkapkan bahwa penilaian tersebut dilakukan oleh tim khusus yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Murung Raya.
“Seluruh dokumen yang telah disiapkan masing-masing Puskesmas akan menjadi dasar evaluasi untuk menentukan kelayakan penerapan sistem BLUD,” ujarnya.
Menurut Suwirman, kegiatan hari ini merupakan tahapan penting dalam mengevaluasi sejauh mana kesiapan para puskesmas. Ia berharap semua persiapan yang telah dilakukan dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Hari ini merupakan proses evaluasi dan penilaian terhadap kesiapan UPTD Puskesmas menjadi BLUD. Kami berharap seluruh dokumen yang telah dipersiapkan dapat memenuhi standar penilaian sehingga memperoleh hasil yang maksimal,” tegasnya.
Setelah tahap penilaian selesai, lanjut Suwirman, akan dilakukan evaluasi lebih lanjut terkait catatan dan rekomendasi dari tim penilai sebelum akhirnya pengesahannya melalui keputusan resmi dari Bupati Murung Raya.
“Kami mengharapkan seluruh 17 UPTD Puskesmas di Kabupaten Murung Raya dapat memenuhi semua persyaratan dan dinyatakan layak menerapkan pola pengelolaan BLUD,” ucapnya penuh harap.
Suwirman juga menjelaskan bahwa penerapan sistem BLUD bukan sekadar peningkatan status puskesmas, melainkan lebih kepada pemberian fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
“Dengan sistem BLUD, Puskesmas memiliki keleluasaan dalam mengelola keuangan, termasuk untuk memenuhi kebutuhan operasional pelayanan. Tujuan utama dari semua ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang diterima oleh masyarakat,” jelasnya.
Dengan penuh optimisme, ia menegaskan bahwa penerapan BLUD di seluruh puskesmas akan menjadi langkah strategis untuk memperkuat pilar pelayanan kesehatan dasar di Kabupaten Murung Raya, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih cepat tanggap, profesional, dan berkualitas tinggi.

