
BUNTOK,- Bajentanews- Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) menerima Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis dan Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Barsel, Kamis 25/6/ 2026.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Bapak Hajrianor, S.H., M.H., unsur Forkopimda Kabupaten Barito Selatan, Wakil Bupati Barito Selatan, Pj. Sekda Kabupaten Barito Selatan beserta Asisten dan Staf Ahli Bupati, Ketua TP-PKK Kabupaten Barito Selatan, Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Barsel, Camat Dusun Selatan, Ketua Tim Percepatan Pembangunan serta seluruh hadirin undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Barito Selatan Dr. H. Eddy Raya Samsuri, S.T., M.M., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga Kabupaten Barito Selatan memperoleh 1 Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Parigi dan 4 Surat Pencatatan Ciptaan,” ujarnya.
Bupati menegaskan penyerahan ini adalah bentuk pengakuan dan perlindungan hukum negara terhadap kekayaan intelektual daerah.
Pencatatan ciptaan menjadi langkah strategis untuk menghargai karya anak bangsa, sementara Sertifikat IG Nanas Parigi menjadi bukti legal identitas dan kualitas produk khas Barito Selatan.
Lebih lanjut, Dr. Eddy Raya Samsuri menyebut momentum ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal. Dengan status IG, Nanas Parigi diharapkan mampu menembus pasar yang lebih luas, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat branding daerah sebagai sentra produksi nanas berkualitas.
Di akhir sambutan, beliau berkomitmen Pemkab Barsel akan terus mendorong pencatatan kekayaan intelektual lainnya. “Kami akan terus berupaya melindungi, mengembangkan, dan mempromosikan potensi daerah agar karya dan produk unggulan Barito Selatan mendapatkan kepastian hukum serta daya saing yang tinggi,” tutup Bupati.//Atex Ridho.

