KEBERADAAN LAHAN KANTOR PENGAMAT LUPAK DALAM DIPERTANYAKAN

KEBERADAAN LAHAN KANTOR PENGAMAT LUPAK DALAM DIPERTANYAKAN

H. Suriansyah.

KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Sekelompok warga sekitar wilayah Pengamat Pengairan Wilayah Lupak Seberang di Lupak Dalam menjadi perhatian publik pasalnya lahan wilayah tersebut dianggap telah memiliki Sertifikat Hak Milik yang disinyalir terjadi penyerobotan.

Sebagaimana disampaikan mewakili Warga setempat H. Suriansyah kepada Arbani menyesalkan sikap dilakukan oleh pihak Pemerintah atas lahan warga tersebut.

” Saya mewakili Warga menyatakan bahwa adanya upaya kalangan tertentu melakukan penyerobotan lahan milik warga, untuk itu perlunya diluruskan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan” tegas Arbani di Kapuas Rabu 10/6/2026.

Paling utama menurut Arbani adalah kepemilikan sosokntokoh setempat dikenal sebutana Pak Haji yang mewakilkan kepada dirinya terkait lahan tersebut.

” Permasalahan ini dahulu sudah sempat sampai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilembaga Wakil Rakyat (DPRD) Kabupaten Kapuas, namun pada hasilnya diduga tidak dipatuhi dan dijalankan sebagaimana mestinya” tegas Arbani.

Dengan kondisi seperti ini, jelas-jelas masyarakat sangat merasa dirugian sehingga perlunya kebijaksanaan Pemerintah Daerah untuk mengatasinya dan mengembalikan hak masyarakat.

Dinyatakannya bahwa pihaknya disiap untuk duduk bersama guna menjernihkan permasalah tersebut begitu pula misalnya kesepakatan untuk diganti rugipun kita siapkan.

Sebagaimana surat dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Kapuas, Surat Izin Penghunian (SIP) tentang Sebagian Kantor Pengamat Pengairan Wil. Lupak Seberang Di Lupak Dalam nomor 60.1/ /DPUPRPKP’2023.

Surat tersebut secara tegas menyatakan masa berlaku selama 1 (satu) tahun terhitung 1 September 2023 s/d 30 Agustus 2024 dan dapat diperpanjang kembali sesuai peraturan yang berlaku, dikeluarkan tanggal 30 Agustus 2023.

” Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena bersama warga kita masih bisa bersikap baik dan damai, dan diharapkan juga pihak terkait bisa bijaksana dalam menyikapinya” demikian Arbani. //Red_pro.

Kuala Kapuas