
KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali menggelar rapat lanjutan koordinasi terkait rencana penataan dan penertiban pedagang di kawasan Pasar Jalan Mawar dan Jalan Anggrek di Ruang Kerja Sekda Kapuas, Senin 08/06/2026.
Rapat yang difasilitasi oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai.
Agenda ini berfokus pada pembahasan langkah strategis lintas perangkat daerah guna merumuskan formula penertiban yang efektif tanpa mematikan urat nadi perekonomian para pedagang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai menegaskan bahwa langkah penataan ini merupakan bagian dari komitmen kuat pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola ruang publik.
“Penataan dan penertiban pedagang ini bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, bersih, dan nyaman,” ujar Usis I. Sangkai.
Sekda menambahkan bahwa dalam eksekusinya nanti, jajaran instansi teknis di lapangan wajib mengedepankan pendekatan yang humanis serta persuasif kepada para pedagang.
Melalui kesepahaman yang tercapai dalam rapat ini, proses relokasi dan penataan kawasan pasar tradisional di Kota Kuala Kapuas diharapkan dapat berjalan terukur dan kondusif.
Pemerintah daerah berharap koordinasi intensif ini mampu melahirkan solusi jangka panjang yang seimbang antara penegakan ketertiban umum dan keberlangsungan usaha masyarakat.
“Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan antara ketertiban kawasan pasar dan kepentingan ekonomi masyarakat yang menggantungkan usahanya di lokasi tersebut,” pungkas Usis I Sangkai. //Red_Her.

