
KUALA KAPUAS, – Bajentanews,- Diduga dampak dari kasus bergulir terkait pengadaan hewan kurban tahun 2025 lalu membuat pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas ditahun 2026 NOL alias tidak mengadakan.
” Sementara memang Kapuas masih belum tuntas disinyalir pengadaan hewan kurban 2025 masih bermasalah berhadapan dengan hukum” ujar Panglima DPW Provinsi Kalteng Gatner Eka Tarung, di Kapuas 4/6/2026.
Sementara memang pihak, lanjut Gatner Eka Tarung bahwa tahun ini Kapuas hanya kebagian hewan kurban berasal dari sesuai data dari pihak Kanwil Kemenag Kalteng saja.
” Untuk wilayah Kapuas hususnya berjumlah jenis sapi sebanyak 307 ekor dan jenis hewan kurban kambing sebanyak 47 ekor jadi jumlah seluruhnya adalah sebanyak 354 ekor.
Menurut Gatner apabila dalam prakteknya ternyata ada yang menyalahgunakan seperti bantuan dari Pemda Kapuas maka ini sangat memalukan.
” Kalau secara pribadi pejabat tertentu melaksanakan atas hewan kurban tersebut silakan saja, jangan sampai memunculkan nama pribadi tapi hewannya misal dari Provinsi atau bantuan Presiden” tegas Gatner.
Demikian juga terhadap kasus 2025 terkait pengadaan hewan kurban saat ini masih bergulir diharapkan agar proses hukumnya berjalan sebagaimana mestinya.
Diakui Gatner bahwa dirinya secara kelembagaan siap akan melaporkan kepihak Pusat yang berwenang seperti KPK dan BPKP.
” Terkait pengadaan kurban ditahun 2025 menjadi kasus maka diharapkan agar pihak yang memproses bisa berjalan dengan baik sesuai prosedur dan mekanisme yang ada” pungkas Gatner Eka Tarung. //Redaksi_pro.

