Rekam Medis Periode 2005-2018 Di Musnahkan

Rekam Medis Periode 2005-2018 Di Musnahkan

Foto bersama ASN dilingkungan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melaksanakan pemusnahan massal arsip rekam, Rabu 13/05/2026.

KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Managemen RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melaksanakan pemusnahan massal arsip rekam medis periode tahun 2005 hingga 2018 di Aula Gedung Manajemen rumah sakit setempat, Rabu 13/05/2026.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 mengenai pengelolaan data pasien.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Kapuas, dr. Hj. Delianae, serta disaksikan oleh perwakilan Inspektorat, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas.

Pemusnahan ini dilakukan terhadap 24.013 berkas rekam medis yang telah dinyatakan inaktif atau pasien yang sudah tidak melakukan kunjungan berobat selama lebih dari lima tahun.

Sebelum dimusnahkan dengan mesin pencacah (shredder), pihak rumah sakit telah melakukan tahap alih media atau pemindaian (scanning) pada lembar berkas yang dianggap masih memiliki nilai guna.

Direktur RSUD Kapuas, dr. Hj. Delianae, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian penting dalam tata kelola administrasi dan perlindungan privasi pasien di lingkungan rumah sakit.

“Kegiatan ini bukan hanya upaya pembersihan gudang penyimpanan, tetapi juga bentuk kepatuhan terhadap hukum kearsipan nasional dan perlindungan kerahasiaan data pasien,” ungkap dr. Delianae.

Direktur RSUD ini menambahkan, metode pencacahan fisik dipilih untuk menjamin bahwa informasi medis yang telah habis masa retensinya tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Proses pemusnahan ini juga telah melalui rangkaian penilaian teknis, rapat pleno, serta mendapatkan persetujuan resmi melalui Surat Bupati Kapuas terkait jadwal retensi arsip.

” Diharapkan dengan penyusutan arsip ini, manajemen rekam medis di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo menjadi lebih efektif, efisien, dan tetap mengedepankan aspek keamanan informasi kesehatan” demikian dr. Hj. Delianae. //Red _Her.

Kuala Kapuas