
KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Rabu 13/05/2026.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) ini bertujuan untuk memantau progres peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Rapat tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (EKP) Setda Kapuas, Septedy, didampingi Kepala Disperkimtan Kapuas, Yan Hendri Ale.
Dalam agenda ini, Pemkab Kapuas meninjau status pelaksanaan di lapangan, mulai dari tahap inventarisasi, verifikasi, hingga sosialisasi di tingkat desa dan kelurahan.
Alokasi program BSPS tahun ini mencakup ratusan unit rumah yang tersebar di wilayah Basarang, Mantangai, Bataguh, Tamban Catur, Mandau Talawang, Kapuas Hilir, hingga Kapuas Kuala.
Staf Ahli EKP Setda Kapuas, Septedy, menekankan pentingnya akurasi data agar bantuan ini benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.
“Program BSPS ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, pelaksanaannya harus transparan dan sesuai aturan,” ujar Septedy.
Ia juga menginstruksikan seluruh pihak terkait untuk memperketat pengawasan di lapangan agar pembangunan berjalan optimal sesuai jadwal.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Disperkimtan Kapuas, Yan Hendri Ale, menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan tim pendamping teknis.
“Kami ingin memastikan seluruh tahapan, mulai dari verifikasi hingga pembangunan fisik, berjalan sesuai jadwal agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” kata Yan Hendri Ale.
Melalui evaluasi rutin ini, Pemkab Kapuas berharap kolaborasi antarperangkat daerah dapat mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni di Bumi Tingang Menteng Pananjung Tarung. //Red_Her.

