Komisi I Perdalam Fungsi Pengawasan APBD Ke Kabupaten Banjar

Komisi I Perdalam Fungsi Pengawasan APBD Ke Kabupaten Banjar

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas dan Anggota saat diterima oleh M. Fahriansyah, SE. MM sebagai Kasubbag Humas dan Protokol di Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar, Rabu 29/10/2024.

KAPUAS,- Untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap APBD, jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kabupaten Banjar di Martapura, Rabu 29/10/2024.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas Sera Sintanola memimpin langsung kegiatan kerja luar daerah tersebut.

Setiba di DPRD Kabupaten Banjar (Martapura) rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas diterima oleh Muhammad Fahriansyah, SE. MM sebagai Kasubbag Humas dan Protokol di Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar.

” Bersama anggota, kita melakukan konsultasi dan koordinasi terkait dengan pengawasan terhadap APBD tahun berjalan” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Sera Sintanola.

Srikandi dari dapil IV Partai NasDem 2 periode tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kedatangan kunjungan kerja pihaknya mendapat bekal dan wawasan sebagaimana tujuan dari kegiatan tersebut.

” Kedatangan kita bersama anggota Komisi I disambut dengan baik dan mendapatkan pencerahan yang bermanfaat” jelas Sera Sintanola.
Disampaikan juga oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas tersebut bahwa pihak DPRD Kabupaten Banjar di Martapura masih proses pembentukan AKD.

” DPRD Kabupaten Banjar, belum terbentuk AKD nya, jadi belum melakukan pembahasan APBD, kendati pengawasan APBD berjalan tetap dilakukan dengan baik agar penggunaanya tepat sesuai aturan dan regulasi berlaku” demikian Sera Sintanola.

www.bajentabajurah.com.             (redaksi)

Legislatif