KUALA KAPUAS,- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengapresiasi langkah langkah Pemda Kapuas melalui Badan Kesbangpol setempat yang telah melaksanakan audensi survei Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) bersama stake holder terlait, di aula Bappelitbangda Kuala Kapuas.Rabu, 23/10/2024.
” Survei IKRN ini dianggap sebagai upaya nyata dalam memetakan daerah rawan penyalahgunaan narkoba, yang akan membantu BNN dan aparat terkait untuk merumuskan kebijakan pencegahan dan penindakan yang lebih efektif ” ujar Kepala BNN Kota Palangkaraya Kombes Pol I Wayan Korna
Kepala BNN Kota Palangkaraya tersebut hadir dalam audensi tersebut menyampaikan BNN berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan bebas narkoba di seluruh wilayah.
” Kami bangga bisa menghadirkan camat dalam kegiatan ini, yang mana ada 214 desa 17 kelurahan dari 17 wilayah kecamatan yang dipetakan,” kata Kombes Pol I Wayan Korna.
Menurutnya, Survei Indeks Kawasan Rawan Narkoba merupakan langkah strategis dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Hasil survei ini memberikan data penting bagi pemerintah dan BNN untuk memetakan daerah rawan dan merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Kenapa ini kita lakukan ini, karena memang dari masyarakat ini sudah familiar kaitannya dengan korban-korban penyalahgunaan narkotika hanya saja kita belum mendapat buktinya” imbuhnya.
Karena itu survey langsung ke desa dan kelurahan lebih mengena surveynya sehingga pemerintah dengan survey ini bisa menghasilkan keputusan yang lebih tepat.
Kendati demikian lanjutnya, pencegahan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Masyarakat, aparat, dan lembaga terkait harus bersinergi dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba melalui edukasi, pengawasan, dan deteksi dini, guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
“Harapan saya, kita semua harus peduli masyaraka, tidak hanya pejabatnya tapi semua karena ini mengancam,” Demikian Kombes Pol I Wayan Korna.
www.bajentabajurah.com. (Redaksi)