Deklarasi Pilkada Damai, Ini Pesan PJ. Bupati Mura

Deklarasi Pilkada Damai, Ini Pesan PJ. Bupati Mura

Kedua Kontestan membacakan naskah Deklarasi Pilkada Damai di Murung Raya.

PURUK CAHU,- Dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 – 2029 yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya menggelar Kampanye Deklarasi Pilkada Damai, di Kantor KPU setempat, Selasa 24/9/2024.

Deklarasi tersebut dihadiri kedua Pasangan Calon di hadiri oleh Pj. Bupati Murung Raya, Kapolres Murung Raya, Kajari, Ketua DPRD. Pj. Sekda, SOPD serta undangan simpatisan pasangan calon.

Pasangan Heriyus dan Rahmanto Muhidin nomor urut 01, di usung oleh PKB, Golkar, Demokrat, dan Nasdem, sedangkan pasangan H. Drs. Nuryakin dan DR. Doni dengan nomor urut 02 di usung oleh partai PDI Perjuangan, Gerindra, PPP, PKS.

Pada sambutannya Pj. Bupati Hermon menjelaskan, bahwa deklarasi merupakan pengungkapan pengumuman pernyataan, sekalian perjanjian dalam mewujudkan Pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia (luber) dan jujur, adil (jurdil).

Hermon meminta untuk tahap kampanye di Pilkada serentak 2024 semua pasangan calon (Paslon) agar mengedepankan saling beradu gagasan, dan bukan saling menjatuhkan.

“Kita yakini semua kontestan, bersama tim kampanye akan melaksanakan Pilkada secara damai selaras dengan niat luhur pencalonan para paslon masing-masing, yakni memberikan sumbangsih untuk membangun dan memajukan Kabupaten Temanggung sesuai dengan visi-misinya,” jelas Hermon.

Pj. Bupati Hermon juga mengucapkan selamat bermula dari pengundian nomor urut secara terbuka semoga sesuai dengan yang diharapkan oleh semua pasangan calon, karena bulan November yang akan datang kita berada di puncak demokrasi penyelenggaraan Pilkada secara serentak.

Semoga dalam penyelenggaraan Pilkada serentak ini, khususnya Kabupaten Temanggung berjalan dengan damai, serta membuktikan semangat bersama-sama mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang damai, langsung, umum, bebas, jujur dan adil.

“KPU Murung Raya sebagai penyelenggara, Bawaslu sebagai pengawasan, pasangan calon sebagai peserta, pemerintah sebagai fasilitator, Kepolisian dan TNI sebagai petugas jalannya Pilkada dan tokoh masyarakat tentu menginginkan jalannya Pilkada berlangsung secara aman dan damai yang dituangkan dalam bentuk deklarasi atau ikrar bersama,” demikian Hermon.

www.bajentabajurah.com.
(HADI PRAMONO)

Murung Raya