PURUK CAHU,- Tiap Kepala Desa harus membuat peta di wilayah nya serta dapat meningkatkan PAD masyarakat desa serta apa saja yang menjadi kekurangan desa dalam RPJMDdes di tempat masing-masing.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepada Dinas Pemerintah Desa (PMD) Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane pada pembukaan Workshop Dokumen Perencanaan Tahun 2024 diikuti 10 Kecamatan, 116 Desa Kabupaten Murung Raya, bertempat di gedung Tira Tangka Balang GPU Murung Raya, Selasa 17/9/2024.
” terkait peta wilayah desa sangat penting demi mengetahui potensi desa dan kekurangan nya agar dapat menjadi program desa” ungkap Lynda Kristiane
Dijelaskan bahwa kegiatan workshop tersebut juga membahas diantaranya, adalah UU No 03 Tahun 2024 tentang berakhirnya masa jabatan Kepala Desa beserta Badan Perwakilan Desa (DPRD) perpanjang masa jabatan selama dua tahun.
” Untuk itu, saatnya maka Dinas PMD akan melaksanakan Pengukuhan pada 19/9/2024 di GOR Futsal TMTL Puruk cahu yang akan langsung dipimpin oleh Bapak PJ. Bupati Murung Raya” demikian Lynda Kristiane
www.bajentabajurah.com. (HADI PRAMONO)