Bawaslu Mura Akan Bentuk Pokja Pengawasan ASN Jangan Terlibat Politik

Ketua Bawaslu Mura, Elides Jena, SKM dan Ketua KPU Mura, Okto Dinata saat diwawancarai usai pembacaaan hasil musyawarah Calon Perorangan bertempat di Gedung DAD Kota Puruk Cahu belum lama ini.

PURUK CAHU,– Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) setempat menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemda Mura untuk tidak terlibat dalam praktek politik praktis.

Guna memperkuat pengawasan tersebut, pihak Bawaslu Murung Raya membentuk Pokja Pengawasan untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan.

“ Pokja Pengawasan ini akan memantau dan mengawasi serta memastikan bahwa ASN tetap netral selama proses Pilkada,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Murung Raya Elides Jena. disela-sela kegiatan Rakor di Tangerang saat dikonfirmasi lewat aplikasi pesan WhatsApp pribadinya, Selasa 03/09/2024.

Dijelaskannya kembali, Pokja ini nantinya akan bertugas untuk memantau aktifitas ASN di lingkup Pemkab Mura, memberikan dan menyebarluaskan edukasi pemahaman mengenai pentingnya netralitas ASN.

” Pokja pengawasan diberikan kewenangan menanggapi, menyelidiki laporan atau dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN serta menyusun laporan terkait kegiatan pengawasan serta langkah-langkah yang diambil,” tegas Elides Jena

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak, terutama ASN, tidak terlibat dalam politik praktis yang bisa memengaruhi hasil Pilkada dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.

“Kerja Pokja Pengawasan ini akan lebih fokus menangani netralitas ASN, personelnya dari kami (Bawaslu.red) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” pungkasnya.

www.bajentabajurah.com.            (Hadi Pramono)

Murung Raya