KAPUAS,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Kapuas melakukan penurunan dan penertiban Baleho dan papan nama yang bertuliskan Pj Bupati Kabupaten Kapuas yang lama.
Penertiban Baleho dan papan nama diwilayah Kabupaten Kapuas tersebut, dipimpin oleh Kabid Penegak Perda, Teddy Purwanto, Rabu 21/8/2014.
Kepala Satpol Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Kapuas, Syahripin melalui pesan WhatsApp pribadinya, membenarkan bahwa pihaknya melakukan penertiban baleho dan papan nama mantan Pj Bupati Kapuas.
“Mengingat keberadaan Penjabat (Pj) sudah berganti dengan yang baru, maka penertiban baleho dan papan nama oleh anggota kita pada hari ini tidak semuanya, itu hanya baleho mantan Pj Bupati Kapuas saja, ” terang Syahripin.
Lebih lanjut, ditambahkan Syahripin kami cuma melaksanakan perintah pimpinan saja, aturan yang berlaku.
“Pihaknya sudah melakukan penertiban dengan melepas baleho dan papan nama yang bertuliskan mantan Pj Bupati Kapuas yang terpasang di sekitar Kuala Kapuas, ” demikian Syahripin.
www.bajentabajurah.com.
(Redaksi)