BUNTOK,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Gelar Rapat Paripurna Ke-12, Persetujuan Bersama, Antara Penjabat Bupati Barito Selatan dan DPRD Kabupaten Barito Selatan Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Barsel Farid Yusran yang didampingi oleh Waket I dan II DPRD Kabupaten Barito Selatan, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Barito Selatan, Minggu 11/8/2024.
Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerjasama antar Eksekutif dan Legislatif.
” Kami berharap kerja sama dalam pembentukan Raperda ini, hendaknya terus dibina dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, ungkap PJ. Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan.
Hubungan kerja sama tersebut hari ini, telah diwujudkan dalam bentuk persetujuan bersama dengan ditanda tanganinya oleh pimpinan DPRD dan Penjabat Bupati Barsel, terhadap Ranperda tersebut.
” Setelah mendengar dan mencermati, laporan hasil rapat pembahasan kami dari pihak eksekutif menyambut fositif atas segala saran, masukan dan usul serta pendapat dari Badan Anggaran serta Komisi DPRD Kab.Barsel,” tandasnya.
Selanjutnya sesuai ketentuan, peraturan Mendagri No 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, sebagaimana telah diubah dengan peraturan Mendagri No 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Mendagri No 80 tahun 2015.
Tentang produk hukum, daerah juncto Peraturan Mendagri No 9 tahun 2021 tentang tata cara evaluasi Raperda tentang APBD.
Rancangan peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran Anggaran APBD dan Rancangan peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan APBD.
Sehingga Raperda Kab. Barsel tentang perubahan APBD tahun Anggaran 2024 yang telah mendapat persetujuan bersama ini, selanjutnya akan disampaikan paling lama tiga hari kerja kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah pusat untuk dievaluasi,” imbuhnya.
Deddy mengharapkan nantinya Implementasi Ranperda Kab. Barsel tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dapat bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
” Pembangunan, perekonomian, dan pemberdayaan bagi masyarakat, penanganan dampak inflasi, terhadap masyarakat serta penanganan Stunting di Kab. Barito Selatan bagian utama dalam pembangunan” Pungkas H. Deddy Winarwan.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna, Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Barsel, Sekda Barsel, Asisten Sekda Barsel, Kepala Perangkat Daerah Kab. Barsel, Ketua KPU Kab.Barsel, Ketua Bawaslu Kab. Barsel, Ketua STIE Dahani Dahanai Buntok, Ketua STAI Al’ Maarif Buntok, Tim Ahli DPRD Kab. Barsel.
www.bajentabajurah.com
(Atex Ridho)