DPRD Mura Gandeng KPK RI Gelar Rakor Pemantauan Dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

DPRD Mura Gandeng KPK RI Gelar Rakor Pemantauan Dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

KPK RI Wilayah III Rakor terkait Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi serta Monitoring Capaian Kerja atau MCP Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Murung Raya. Kamis 18/07/2024.

PURUKCAHU,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya terpilih periode 2024 -2029 gandeng KPK RI gelar Rapat koordinasi terkait Pemantauan Dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, bertempat di ruang rapat Komisi DPRD setempat. Kamis 18/07/2024.

Dalam lawatannya, lembaga antirasuah ini melakukan kegiatan Rakor (Rapat Koordinasi) terkait Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi serta Monitoring Capaian Kerja atau Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Murung Raya.

Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Wilayah III, Alfi Rahman Waluyo beserta tim bertandang ke Kabupaten Murung Raya.

Hadir pada Rapat Koordinasi tersebut Ketua DPRD Dr. Doni, SP.,M.Si, Likon, SH.,MM Wakil Ketua I DPRD Mura dan seluruh Anggota DPRD terpilih periode 2024 -2029.

” KPK mendorong DPRD Mura untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) dan selalu melakukan koordinasi dan konsultasi kepada lembaga ini untuk minta arahan dan masukan guna mencegah terjadi gravitasi yang berdampak ke arah terjadinya korupsi” ujar Alfi Rahman Waluyo.

Dorongan tersebut disampaikan Alfi Rahman Waluyo bahwa Kegiatan ini merupakan upaya penguatan tata kerja, manajemen, payung hukum dan penguatan lembaga DPRD. Melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan (MCP) yaitu layanan publik (pelayanan prima) DPRD punya kewajiban mengingatkan pemda, katanya.

” MCP merupakan salah satu bentuk pengendalian internal yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi di daerah, berupa perbaikan tata kelola, sekaligus evaluasi rekomendasi, tindak lanjut hasil survei penilaian integritas” demikian Alfi Rahman Waluyo.

www.bajentabajurah.com.            (Hadi Pramono)

Murung Raya