BUNTOK– Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Kabupaten Barito Selatan, Kalteng gelar rapat koordinasi (Rakor) Pemerintahan Desa Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024, sekaligus Penandatanganan MoU Dengan Kejaksaan Negeri Barito Selatan, bertempat di GPU Jaro Pirarahan Buntok, Kamis 18/7/2024.
” Dengan telah disahkannya, Undang-Undang No 3 tahun 2024 tentang perubahan ke 2 atas undang-undang No 6 tahun 2014 tentang desa, pada tanggal 25 April 2024 yang lalu, membawa suasana baru dalam konteks Pemerintahan desa,” ungkap Pj. Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan dalam sambutannya.
Selain terdapat penambahan, masa jabatan untuk Kepala Desa dan penambahan masa keanggotaan untuk BPD, maka undang-undang tersebut juga mengatur beberapa hal baru didalamnya sehinga berdampak kepada penyelenggaraan Pemerintahan di desa, terkait aspek tanggung jawab administrasi dan pengelolaan keuangan desa.
“Melalui Rakor Pemerintahan Desa kali ini, saya berharap agar seluruh komponen penyelenggara Pemerintahan Desa, dapat segera menyesuaikan diri dengan aturan baru tersebut melihatnya bukan sebagai suatu tantangan melainkan sebuah peluang untuk lebih maju” ujar H. Deddy Winarwan.
Dan lebih berdaya lagi kedepannya, guna mengupayakan kesejahteraan masyarakat desa diwilayahnya masing-masing.
Untuk itu hendaknya, masing-masing rantai Pemerintahan mulai dari Dinas/Badan/Kantor satuan kerja sampai dengan Pemerintahan Desa, sebagai ujung tombak Pemerintahan didaerah senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama sehinnga mewujudkan sinergi yang baik dalam pelaksanaan tugas sesuai kewenangannya, sehingga capaian kinerja kita bisa maksimal.
H. Deddy menuturkan, terlebih lagi pada kesempatan ini kita akan melaksanakan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Barsel, semoga hal ini menjadi penanda hal yang baik bagi kita semua.
Lebih lanjut lagi H. Deddy menjelaskan, pada saatnya nanti kepada para peserta rapat akan menyimak apa yang akan disampaikan materi dari Narasumber.
” Saya menghimbau agar seluruh yang hadir dapat mendengarkan dengan baik agar nantinya apa yang disampaikan dapat dimengerti dan dilaksanakan,” Pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Forkopimda, Sekda Barsel, Asisten Staf Ahli, Kepala Dinas/Badan/Kantor SKPD Kab. Barsel, Camat Se Kab. Barsel, Tenaga Ahli P3MD, Kepala Desa, Lurah, Ketua BPD Beserta Perangkat Desa Se Kabupaten Barsel, Serta undangan Lainnya.
www.bajentabajurah.com. (Atex Ridho)