KAPUAS,- Seluruh Fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan pendapat akhir Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023.
Paripurna ke-9 Masa Persidangan II tahun sidang 2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut. MM didampingi Waket II Yohanes dihadiri Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi diruang Paripurna Senin 15/7/2024.
” Agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023,” kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah. S. Hut membuka Paripurna saat itu.
Diawali dengan penyampaian hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kapuas disampaikan oleh H. Darwandie, SH. MH.
” Setelah Banggar melaksanakan tugasnya melalui rapat penting, bersama unsur teknis SKPD sepakat menerima dengan berbagai catatan diharapkan kedepan menjadi perbaikan dan evaluasi ” ungkap H. Darwandie.
Kemudian satu persatu perwakilan Fraksi menyampaikan pendapat akhirnya yang pada umumnya menerima atau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023.
” Terima kadis dan apresiasi atas seluruh masukan dan disetujuinya Raperda akan menjadi Perda yang akan disampaikan ke Gubernur Kalteng guna mendapatkan persetujuan dan evaluasi” ungkap Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi.
Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan antara Eksekutif dan Legislatif untuk disampaikan ke Gubernur Kalteng.
www.bajentabajurah.com. (redaksi)