KAPUAS,- Pemda Provinsi Kalteng akan menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro Kecil (BPUMK) diwilayah Kabupaten Kapuas untuk UMKM di Kapuas.
” Kapuas mendapatkan sebanyak 1000 (seribu) bantuan usaha Rp. 600 ribu, kepada Usaha Kecil Menengah (UMKM)” ujar Kabid Kopersi Dinas Perindagkop UMKM Kabupaten Kapuas, H. Rustam Effendy diruang kerjanya, 3/7/2024.
Penyaluran tersebut yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah.
” Kita lihat sendiri, antusias masyarakat UMKM di Kapuas berbondong-bondong mengurus administrasi sesuai dengan disyaratkan untuk mendapatkan bantuan tersebut ” jelas Hm Rustam.
Diharapkan, agar bagi penerima bantuan bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Menurut H. Rustam banyaknya bantuan yang disalurkan itu, alangkah baiknya disertai peningkatan pengawasan usaha yang dijalankan, agar bantuan disalurkan tidak disalahgunakan.
” Program ini memang merupakan bentuk perhatian Pemerintah khusus bagi UMK yang pada tahun ini sebanyak 1000 (seribu) UMKM, bagi penerima bantuan nantinya bisa digunakan sebagaimana semestinya dan sebaik mungkin” demikian Kabid Kopersi Dinas Perindagkop UMKM Kabupaten Kapuas, H. Rustam Effendi.
www.bajentabajurah.com. (Redaksi)