BAJENTANEWS.
KAPUAS,- Dinas Perindagkop UMKM Kabupaten Kapuas menyampaikan dukunganya terhadap kegiatan sosialisasi Halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah oleh Dinas Koperasi dan UMK Provinsi Kalteng di Kabupaten Kapuas.
Kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Koperasi dan UMK Provinsi Kalteng Tajun 2024 di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas, Selasa 11/6/2024.
“Pada dasarnya kita mendukung wajib sertifikasi halal maka pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah dari Dinas Koperasi UMK Kalteng di Kapuas,” sambutan Kadis Perindagkop UMKM Kab. Kapuas Apendi dibacakan Kabid Kopersi, H. Rustam Effendi sekaligus membuka secara resmi kegiatan.
Rustam Effendi, mengungkapkan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan dan meningkatkan pengetahuan para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), untuk mendorong agar UKM di Kabupaten Kapuas mendaftarkan diri dan memperoleh sertifikasi halal.
“Produk-produk UKM Kabupaten Kapuas ini memiliki nilai tambah, samping kemasannya bagus, kemudian juga cita rasa produk makanan ada jaminan (termasuk) jaminan kehalalan menjadi salah satu kebutuhan pasar,” demikian H. Rustam Effendi.
www.bajentabajurah.com.
(Redaksi)