BAJENTANEWS.
KAPUAS,- Panitia Khusus III (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas melakukan monitoring ke beberapa Desa wilayah non pasang surut di Kabupaten Kapuas terkait Raperda Kabupaten Layak Anak dan Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan.
Beberapa Desa yang menjadi target monitoring seperti, di Kecamatan Mandau Talawang di antaranya desa Tumbang Bukoi, Desa Tumbang Menyarung, Desa Lawang Tamang, Desa Tumbang Tihis dan Desa Tanjung Renda.
” Monitoring ini (tanggal 3-7/6/2024) sebagai sarana menyerap langsung dan melihat di lapangan langsung, sebagai bahan pertimbangan dan menerima masukan dari masyarakat dan tokoh masyarakat serta mantir adat yg ada di desa tersebut agar kiranya nanti dapat di bahas kembali di dalam rapat pansus” ujar Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin di ruang kerjanya Senin 10/6/2024.
Pansus III menyampaikan rasa terima kasihnya karena sudah terima dengan baik oleh masayarakat desa setempat dan menyerap masukan agar nantinya Raperda kabupaten layak anak dan Tentang pencabutan perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga kemasyarakatan dapat di jalankan dengan sebagai mana mestinya.
” Sangat apresiasi dan terima kasih atas sebutan dan masukan diberikan selama kita disana” demikian Lawin.
www.bajentabajurah.com.
(Redaksi)