Pj Bupati Lantik 6 Pejabat Dilingkungan Pemerintah Kab. Barito Selatan

Pj Bupati Lantik 6 Pejabat Dilingkungan Pemerintah Kab. Barito Selatan

Pj. Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan melantik, Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Administrator, Pejabat Pemgawas, dan Pejabat Fungsional Dilingkungan Pemerintah Kab. Barsel, Selasa 28/5/2024.

BAJENTANEWS. 
BUNTOK,- Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan melantik dan mengambil sumpah 6 (enam) jabatan Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional dilingkungan Pemerintah Kab. Barito Selatan, bertempat di Aula Bappeda Kab. Barsel, Selasa 28/5/2024.

Adapun nama Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan adalah Pejabat Administrator (Eselon III) Atas Nama Adriansyah, S.Pi, M.Si. diangkat dalam jabatan Camat Karau Kuala, Pejabat Pengawas (Eselon IV) Atas Nama Arnisanto. A.Y. A.Md, diangkat dalam jabatan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Gunung Bintang Awai, Pejabat Pengawas (Eselon IV) Atas Nama Hadi Susanto, SE, diangkat dalam jabatan Sekretaris Lurah Kelurahan Bangkuang, Pejabat Fungsional dr. Lidia Panjaitan diangkat dalam jabatan, Dokter Ahli Muda UPT Puskesmas Sababilah, Pejabat Fungsioanl Atas Nama Murwanti, S, diangkat dalam jabatan Perawat Ahli Muda Dengan Tugas Tambahan Kepala UPT Puskesmas Patas. dan Pejabat Fungsional Atas Nama dr. Mas’ud Ruga Idris diangkat dalam jabatan Dokter Ahli Muda Dengan Tugas Tambahan Kepala UPT Puskesmas Tabak Kanilan.

“Sebagaimana diketahui, bahwa mutasi dan promosi jabatam pada hakekatnya didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dari berbagai aspek, serta didasarkan pula pada ketentuan yang berlaku” ujar Pj Bupati Barito Selatan,  H. Deddy Winarwan.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan : Pertama, surat Kemendagri RI No.100,2.2.6/ 3394 /otda tanggal 20 Mei 2024 tentang Persetujuan  pengangkatan, pemberhentian, dan pelantikan pejabat Administraror, pejabat Pengawas, dan pejabat Fungsional dilingkungan Pemerintah Kab. Baesel.

Surat Kepala Badan Kepegawaian No: 2166/R-AK.02.02/SD/k/2024 tanggal 22 April 2024 hal: pertimbangan teknis pengangkatan, promosi, mutasi, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat Administrator pejabat Pengawas,dan pejabat Fungsional, serta pemberhentian sementara PNS dilingkungan Pemerintah Kab. Barsel.

Surat Gubernur Kalteng No: 800/72/II2.1/BKD tanggal 20 hal permintaan persetujuan tertulis Mutasi, Promosi, dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional dilngkungan Pemerintah Kab.Barsel tahun 2024.

Serta Keputusan Bupati Barsel, No: 882.3/35/Peg/Bkpsdm/2024 tanggal 2 Mei 2024 tentang pemberian kenaikam pangkat pemgabdian, pemberhentian dan pemberian pensiun PNS yang mencapai batas usia pensiun A. N. Satriansyah, S.AP. NIP.19660505 198903 1 028.

H. Deddy Winarwan menuturkan, serta pelantikan ini juga hendaknya dimaknai dari sudut pandang organisasi yang bertujuan agar lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, terutama untuk kesempurnaan pelaksanaan pelayanan publik yang diterima Masyarakat.

” Karena itu, mengingat bahwa adanya kekosongan jabatan Csmat Karau Kuala yang telah Purna tugas maka agar lancarnya pelaksanaan tugas-tugas ditingkat Kecamatan maka perlu diisinya kekosongan tersebut dengan dilantiknya pejabat yang baru,” Pungkas Deddy Winarwan.

Turut hadir dalam pelantikan, Sekda Barsel, Ketua beserta Anggota DPRD Kab. Barsel, Unsur Forkopimda Kab. Barsel, Kepala Perangkat daerah Se-Kab.Barito Selatan, Tamu Undangan Lainnya.

www.bajentabajurah.com
(Atex Ridho)

Barito Selatan